Cegah Kabut Asap, Satbinmas Polres Kotim Gelar Sosialisasi Karhutla di Pasir Putih

Cegah Kabut Asap, Satbinmas Polres Kotim Gelar Sosialisasi Karhutla di Pasir Putih

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) turun langsung ke tengah masyarakat untuk menggelar sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini menyasar warga yang hendak membuka lahan di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (23/7).

Edukasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat setempat, mulai dari tokoh masyarakat, ketua RT, hingga warga sekitar. Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan pemahaman mendalam mengenai:

Dampak Buruk Lingkungan: Kerusakan ekosistem dan potensi bahaya asap bagi kesehatan.
Sanksi Hukum: Pola penegakan hukum dan ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan.

Mekanisme Pelaporan: Tata cara pelaporan cepat jika masyarakat menemukan titik api (hotspot).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Budiman, menegaskan pentingnya pendekatan preemtif dan edukatif demi memutus kebiasaan membakar lahan, terutama menjelang musim kemarau.

“Melalui Operasi Bina Karuna Telabang 2026 ini, kami mengajak seluruh elemen warga di Kelurahan Pasir Putih untuk aktif menjaga lingkungan sekitar. Pencegahan karhutla tidak bisa bertumpu pada aparat saja, melainkan butuh kesadaran kolektif dari masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Kami berharap sinergi ini dapat menjaga wilayah Kotim tetap bersih dari kabut asap,” jelas AKP Budiman.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui dialog dua arah antara petugas dan warga. Dengan penguatan edukasi di tingkat kelurahan ini, Polres Kotim berkomitmen untuk terus menekan angka kebakaran lahan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan nyaman di wilayah Bumi Habaring Hurung.

(Umar k/Hms)

 24 total views,  24 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!