Bupati Trenggalek Sambut Baik Pendidikan Politik Hukum Dan HAM Muhammadiyah

Bupati Trenggalek Sambut Baik Pendidikan Politik Hukum Dan HAM Muhammadiyah

indopers.net, Trenggalek (Jatim) – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyambut baik adanya Pendidikan Politik Hukum dan HAM Muhammadiyah yang diselenggarakan di Gedung Bawarasa Trenggalek. Sabtu,3/9/2022.

Meski dihari libur, Gedung Bawarasa tampak ramai oleh pengunjung. Satu rombongan ibu-ibu datang mengenakan seragam ‘Aisyiyah, ada juga anak muda dengan almamater merah di satu sisi, serta sekelompok remaja berseragam HW.

Selain itu, anak-anak muda dengan melekatkan beragam identitas almamater juga hadir di sana. Semua tua-muda, beragam latar belakang pekerjaan, dan pegawai pemerintah hingga warga biasa duduk bersama.

Mereka semua hadir dalam rangka mengikuti Pendidikan Politik Hukum HAM untuk Keadilan Lingkungan Kabupaten Trenggalek. Acara tersebut diselenggarakan kolaboratif dengan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, LHKP PPM, PDM Trenggalek, dan AMM Trenggalek.

Pengantar acara diawali oleh Mas Bupati Trenggalek. Mochamad Nur Arifin atau populer dipanggil Mas Ipin menjabat sebagai Bupati Trenggalek sejak 2019 menggantikan Bupati Emil Dardak.

“Memang ini yang menginisiasi Muhammadiyah, tapi ini untuk keseluruhan. Kita lepas dari sekat-sekat apapun. Kita (pemerintah daerah dan ormas, pen.) yang bertanggung jawab di Trenggalek, kita mendidik diri kita. Saya pun juga butuh input, diingatkan,” demikian Bupati Trenggalek mengawali kalimatnya.

Sejak menjadi wakil bupati itulah ia berhadapan langsung dengan masalah izin tambang emas PT SMN di Trenggalek. Pengalaman berkomunikasi dengan warga, mempelajari kelengkapan dokumen izin eksplorasi yang tiba-tiba berubah izin eksploitasi PT SMN, dan pengetahuan lingkungan menuntunnya pada keputusan menolak tambang di wilayahnya.

Terlebih diperkeruh oleh terbitnya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang memperlihatkan gejala sentralisasi kewenangan pemerintah pusat. Imbas sentralisasi ini terlihat betul dari perubahan izin PT SMN yang tiba-tiba, dari eksplorasi menjadi operasi produksi. Luasannya pun tidak tanggung-tanggung, yakni 12 ribuan hektar yang melingkupi sembilan kecamatan. Bupati Trenggalek menegaskan bahwa PT SMN tidak ikut tata ruang.
(lgeng)

 109 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!