Polres Kotim Musnahkan 114,86 Gram Sabu, Upaya Nyata Lindungi Masyarakat dari Ancaman Narkoba
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menunjukkan komitmen kuat dan tindakan nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Komitmen ini dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 114,86 gram yang digelar di depan Lobi Mapolres Kotim pada Senin sore (29/06/2026).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H., M.H.



Acara tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting demi memastikan transparansi proses, antara lain:
Kepala BNNK Kotim
Ketua Pengadilan Negeri Sampit (atau yang mewakili)
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim Penasihat Hukum
Kepala UPTD Labkesda
Bagian Hukum Pemda Kotim
Para tersangka pemilik barang bukti tersebut
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil dari pengungkapan 4 kasus narkoba dengan 4 orang tersangka yang terjadi sepanjang periode Mei 2026.
Total sabu seberat 114,86 gram yang disita memiliki nilai ekonomis yang cukup besar, yakni diperkirakan mencapai Rp172.290.000 (seratus tujuh puluh dua juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Melalui keberhasilan penggagalan peredaran ini, Polres Kotim ditaksir berhasil menyelamatkan sedikitnya 574 orang dari potensi penyalahgunaan barang haram tersebut.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum. Segel pembungkus barang bukti dibuka di hadapan para saksi, kemudian serbuk kristal sabu tersebut dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur cairan kimia, sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan.
Dalam keterangannya, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum, melainkan sebuah manifestasi penyelamatan generasi bangsa.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 114,86 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan.
Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar AKBP Resky Maulana.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi dan dukungan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
(Umar k/Hms)
32 total views, 5 views today






