KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun, Pengembangkan Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD
indopers.net | Madiun (Jatim) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026).
Rumah di Jalan Aneka Sari 4B, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun digeledah penyidik KPK.
Terdapat empat mobil Toyota yang berada di rumah Aflah. Satu mobil diparkiran di depan rumah, sedangkan tiga lainnya dimasukkan garasi. Sedangkan mobil pribadi Aflah dan mobil dinasnya berada di depan rumah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, tim penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah.
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Noor Aflah yang berlokasi di Jalan Aneka Sari, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Proses berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 13.30 WIB.
Terkait dokumen yang diamankan, Noor Aflah menyebut hanya berupa catatan perjalanan dinas miliknya.
“Catatan SPPD saya itu saja. Kan ada kertas SPPD saya, pengeluaran gitu saja. Sudah itu saja,” ucapnya.
Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi praktik fee proyek pembangunan dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Januari lalu.
Sejumlah kendaraan milik penyidik terlihat berada di garasi mobil selama proses berlangsung. Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berupa dua unit telepon genggam serta dokumen dinas atau SPPD.
Penyidik KPK membawa dua koper secara bertahap. Satu koper kecil dibawa lebih dulu sedangkan koper besar dibawa jelang penggeledahan selesai.
Nampak tuan rumah juga berada di rumah bahkan Aflah sendiri yang membukakan gerbang rumah saat penyidik pergi meninggalkannya rumahnya pukul 15.50 WIB.
Saat dikonfirmasi, Aflah mengatakan pihaknya dipesan oleh penyidik KPK untuk tidak banyak bercerita kepada siapapun. (gr)
220 total views, 2 views today






