7 Orang Meninggal Dunia, 15 Orang Luka luka Dirawat di Rumah Sakit Pada Kejadian PMH vs PMS

7 Orang Meninggal Dunia, 15 Orang Luka luka Dirawat di Rumah Sakit Pada Kejadian PMH vs PMS

indopers.net, Medan – Peristiwa tabrakan antara Bus PMS Nomor polisi BK 7909 TL kontra bus PMH Nomor polisi BK 7116 UD yang terjadi di Jalinsum Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kab. Labuhanbatu selatan Prov Sumut, antara Km 349-350 Medan menuju Pekanbaru, Senin dinihari pukul 02.30 WIB, ternyata kejadian tersebut membawa duka yg mendalam.

3 orang meninggal di tempat kejadian dan 4 orang meninggal setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, sementara 15 penumpang lainnya mengalami luka luka dan dirawat di rumah sakit Nuraini dan RSUD Kota Pinang.

Seluruh korban mendapat santunan dari Jasa Raharja.

“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan,” jelas Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Tamrin Silalahi, Senin (20/06/2022).

Para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta. Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.

(tim BS)

 182 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!