Perkuat Pengawasan Publik Terhadap Penggunaan Anggaran Daerah, PKN Kabupaten Seruyan Dibentuk

Perkuat Pengawasan Publik Terhadap Penggunaan Anggaran Daerah, PKN Kabupaten Seruyan Dibentuk

indopers.net | Seruyan (Kalteng), 13-06-2026 – Pemantau Keuangan Negara (PKN) terus memperluas jaringan pengawasan masyarakat di berbagai daerah Indonesia. Kali ini, PKN secara resmi membentuk dan melantik Tim PKN Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ketua Umum PKN Pusat, Patar Sihotang, SH., MH, menjelaskan bahwa pembentukan Tim PKN Kabupaten Seruyan merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperkuat dengan berbagai peraturan pemerintah terkait peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara.

“PKN hadir sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kehadiran Tim PKN Seruyan diharapkan dapat membantu memastikan bahwa setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Patar Sihotang.

Adapun susunan pengurus Tim PKN Kabupaten Seruyan yang telah ditetapkan adalah:
Ketua : Burhan A
Sekretaris : Akhmad Dwiky Firdaus
Bendahara : Della Fitriani
PKN menjelaskan bahwa organisasi ini menjalankan visi, misi, dan tujuan sebagaimana tercantum dalam Akta Notaris Nomor 10 Tahun 2015 serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui SK Nomor AHU-014646.AH.01.07 Tahun 2015.

Siap Mengemban Amanah Pengawasan Masyarakat Sementara itu, Ketua PKN Kabupaten Seruyan yang baru dilantik, Burhan A, yang juga merupakan tokoh masyarakat dan tokoh adat nyaitu sebagai ketua Dewan adat Dayak (DAD) kecamatan seruyan raya , menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PKN.

Menurutnya, amanah yang diberikan bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kami siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai visi, misi, dan tujuan PKN. Ini adalah tugas yang mulia karena bertujuan menjaga kepentingan masyarakat, mengawal pembangunan, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Burhan.

Burhan menegaskan bahwa pengawasan masyarakat merupakan bagian dari nilai-nilai moral dan kebangsaan yang harus dijalankan oleh setiap warga negara.
“Sebagai umat beragama, kita memiliki kewajiban untuk menegakkan kebenaran, kejujuran, dan keadilan sebagai bagian dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagai warga negara, kita juga memiliki kewajiban bela negara sesuai kemampuan masing-masing, termasuk dengan mengawal penggunaan uang negara agar digunakan secara benar dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seruyan untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pembangunan daerah serta melaporkan apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat.

Fokus pada Audit Sosial dan Pengawasan Pembangunan Dalam menjalankan tugasnya, Tim PKN Kabupaten Seruyan akan melakukan berbagai kegiatan pengawasan masyarakat, antara lain investigasi sosial, audit sosial, pemantauan proyek pembangunan, pengawasan pelayanan publik, serta pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara dan daerah.
Audit sosial yang dilakukan PKN bertujuan untuk memastikan adanya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hasil pekerjaan, dan manfaat yang diterima masyarakat.

Menurut Patar Sihotang, semakin kuat pengawasan masyarakat maka semakin kecil peluang terjadinya penyimpangan anggaran maupun praktik korupsi.
“Seluruh pejabat publik, pengguna anggaran, kontraktor pelaksana, dan penyelenggara pemerintahan harus menyadari bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang rakyat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral. Kehadiran PKN merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan dengan baik,” katanya.

Harapan kepada Pemerintah Daerah
PKN berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan, DPRD, Inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan dapat menerima kehadiran Tim PKN sebagai mitra strategis dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Kami berharap Bupati Seruyan dan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan Tim PKN Kabupaten Seruyan. Pengawasan masyarakat bukanlah ancaman, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,” ujar Patar.

Di akhir keterangannya, Patar Sihotang menegaskan bahwa PKN akan terus memperluas jaringan pengawasan masyarakat di seluruh Indonesia guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
“Uang negara adalah amanah rakyat. Karena itu harus dijaga bersama. PKN hadir untuk membantu mengawal amanah tersebut agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi sarana mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Naskah ini lebih kuat karena menampilkan pernyataan Ketua PKN Seruyan yang baru dilantik, mengaitkan tugas pengawasan dengan nilai keagamaan, pengabdian kepada masyarakat, dan semangat bela negara, sehingga memberikan legitimasi moral sekaligus mempertegas komitmen PKN dalam mengawal penggunaan anggaran daerah. (gru)

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUM

 49 total views,  49 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!