Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa
indopers.net | Tangerang (Banten) – Personel Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Km. 11, Desa Bitung Jaya, Kec. Cikupa, Minggu (7/6/2026).
Pada peristiwa tersebut, seorang pria berinisial H (71) meninggal dunia diduga akibat kecelakaan lalu lintas. H yang mengendarai sepeda goes langsung dievakuasi ke RSUD Balaraja oleh petugas yang saat itu datang ke lokasi.
“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Jumat (12/6/2026).
Melalui serangkain penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat pada kecelakaan tersebut. Kemudian pada Kamis (11/6/2026), sekitar jam 8 malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Bandung.
“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.
AD diduga merupakan pengendara atau sopir kendaraan fuso tersebut. Kendaraan fuso itulah yang berdasarkan hasil identifikasi terlibat kecelakaan di Cikupa. (Sopian A)
29 total views, 29 views today






