Satpolairud Polres Kotim Sosialisasikan Bahaya Narkoba hingga Larangan Karhutla ke Warga Bantaran Sungai
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kapal Patroli 85 PK Single Engine milik Satpolairud Polres Kotim melaksanakan patroli di Perairan DAS Mentaya, Bukan sekadar berpatroli, personel turun langsung menyapa warga bantaran sungai dan pesisir dalam giat sosialisasi, himbauan, dan Polmas Perairan, pada Rabu pagi (22/04/2026)
Empat pesan utama disampaikan kepada masyarakat yang beraktivitas di atas sungai. Pertama, bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda pesisir. Kedua, ajakan bersama cegah illegal fishing yang merugikan nelayan dan merusak ekosistem Sungai Mentaya.



Selanjutnya, personel kembali mengingatkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan, kebun, dan hutan. Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena asapnya mengganggu kesehatan dan pelayaran di alur sungai.
Pesan keempat menyasar kebersihan sungai. Lewat Polmas Perairan, masyarakat diimbau tidak membuang sampah ke sungai. “Sungai Mentaya ini urat nadi kita. Kalau kotor dan tercemar, yang rugi kita semua. Ikan mati, air bau, banjir mudah datang,” ujar salah satu personel KP 85 PK saat berdialog dengan warga di atas kelotok.
Sosialisasi dilakukan dengan sandar ke lanting-lanting warga dan motoris perahu yang melintas. Bahasanya ringan, diselingi tanya jawab agar pesan mudah diterima. Warga pesisir menyambut positif kehadiran polisi perairan yang tak hanya menjaga, tapi juga mengedukasi.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Polairud AKP Roni Paslah, S.H., M.M. menegaskan bahwa Polmas Perairan adalah strategi jaga kamtibmas dari hulu ke muara. “Masalah narkoba, illegal fishing, karhutla, sampai sampah di sungai, semua kami sentuh lewat patroli dialogis. Kalau warga bantaran sungai paham dan peduli, DAS Mentaya pasti aman, bersih, dan lestari,” tegasnya.
(Umar k/Hms)
156 total views, 156 views today






