Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sat Samapta Polres Kotim Gelar Patroli Dialogis di SPBU

Cegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Sat Samapta Polres Kotim Gelar Patroli Dialogis di SPBU

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Personel Sat Samapta Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Kotim, Senin (20/4/2026) sore.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.

Salah satu titik fokus patroli kali ini berada di SPBU yang terletak di Jalan H.M. Arsyad Km 3, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Monitoring dan Edukasi di Lapangan
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta tidak hanya melakukan pengawasan fisik, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengelola SPBU maupun masyarakat. Fokus utama patroli meliputi:

Antisipasi Penyalahgunaan: Mencegah praktik penimbunan atau pendistribusian BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan.

Pengecekan Kualitas:
Mengantisipasi adanya potensi BBM yang bercampur air atau kontaminan lain yang dapat merugikan konsumen.

Ketertiban Antrean: Memastikan proses pengisian BBM berjalan lancar guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Heri Susanto, menegaskan bahwa patroli ini merupakan agenda rutin kepolisian demi melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan BBM berkualitas.

“Patroli ini rutin kami laksanakan untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan distribusi BBM, seperti praktik oplosan yang bercampur air atau hal lainnya yang merugikan masyarakat.

Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif dan pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran,” tutur Kasat Samapta.

Layanan Pengaduan Masyarakat
Pihak Polres Kotim juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau tindak pidana terkait BBM, warga diharapkan segera melapor.

Layanan Darurat: Hubungi Call Center 110
Laporan Langsung: Datang ke kantor Polres Kotim terdekat.
Dengan adanya pengawasan intensif ini, diharapkan stabilitas pasokan energi di wilayah Sampit tetap terjaga dan terhindar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan publik.

(Umar k/hms)

 61 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!