DIDUGA TIPU KONTRAKTOR MARKETING PROPERTI BERINISIAL “LO” TERANCAM DIPOLISIKAN

DIDUGA TIPU KONTRAKTOR MARKETING PROPERTI BERINISIAL “LO” TERANCAM DIPOLISIKAN

indopers.net | PANGKALAN BUN (KALTENG) – Seorang wanita berinisial LO yang berprofesi sebagai marketing properti di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terancam dipolisikan. Ia diduga melakukan penipuan terhadap seorang kontraktor di Pangkalan Bun bernama Sihono. Modusnya memperjualbelikan tanah kavling yang bukan hak miliknya.
Tumarno, S.IP., S.H., Kuasa Hukum Sihono mengungkapkan, awal mulanya LO menawarkan tanah kavling berukuran 12,5 x 15 meter yang berlokasi di Gang Hasyim Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar kepada kliennya. Kemudian disepakati harganya sebesar Rp100 juta, yang pembayarannya dengan cara membayar uang cash sebesar Rp10 juta dan membuatkan atau membangun rumah tipe 36 satu unit senilai Rp90 juta.

“Klien kami sudah membayar uang Rp10 juta pada tanggal 29 September 2024, dan langsung membangun rumah tipe 36 di lokasi sebelah tanah kavling yang diperjual-belikan, namun ditengah proses pembangunan kira-kira mencapai kurang lebih 90%, tiba-tiba datang seseorang yang mengaku sebagai pemilik tanah kavling itu, dan menyuruh klien kami agar menghentikan aktivitas pembangunan,” beber Tumarno kepada awak media.
Dia melanjutkan, orang yang datang tersebut bernama Edi Susilo, dan menunjukkan bukti sah kepemilikan tanah berupa sertifikat. Padahal, pada saat terjadi kesepakatan sampai dengan proses pembangunan rumah tipe 36, LO selalu mengaku sebagai pemilik tanah kavling tersebut.

“Klien kami sebenarnya sudah sering menanyakan tetang surat tanah tersebut kepada LO, tapi LO selalu bilang suratnya ada dan aman. Klien kami percaya saja karena mereka memang berteman baik, tapi tak tahunya LO membohongi klien kami,” sambungnya.
Selama ini, Sihono, sudah sering meminta agar LO mengembalikan uang yang telah diterima cash dan penggantian biaya pembangunan rumah tipe 36 yang sudah hampir selesai 90% itu. Namun, sudah lebih dari satu tahun LO hanya berjanji dan terkesan memiliki itikad tidak baik.

“Sudah kami somasi dan ternyata LO tidak memindahkan, sehingga kami memutuskan akan kami laporkan ke kepolisian setelah cuti bersama lebaran ini, pasti kami laporkan,” tegas Tumarno.
Sementara itu, hingga berita ini dirilis LO belum memberikan klarifikasi. Padahal, media ini sudah berupaya untuk mengkonfirmasi, namun tidak juga mendapat penjelasan. (Hermansyah).

 824 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!