Polsek Telawang Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit di PT. SSM

Polsek Telawang Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Buah Sawit di PT. SSM

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur mengamankan Terlapor berinisial AF 31th, Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT SSM (Sukajadi Sawit Mekar) Blok i11 Estate Seranau, Desa Sebabi, Kec. Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, waktu kejadian
Pada hari Rabu tanggal 18 Feburari 2026.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H. S.l.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E.
menjelaskan krolologis Kejadian, pada saat pihak Security PT. Sukajadi Sawit Mekar (PT. SSM) estate Seranau sedang melaksanakan patroli melihat mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam tanpa plat Nomor yang sedang bermuatan buah sawit keluar dari blok i 11, selanjutnya saksi langsung mengejar mobil pick up tersebut dan menghubungi pihak security yang sedang jaga di Pos Garuda 2, sesampainya di Pos Garuda 2 mobil pick up tersebut diberhentikan dan di tanya asal usul buah sawit tersebut namun pada waktu itu 2 (dua) pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan, setelah di telusuri pengakuan pelaku buah sawit tersebut diambil di blok i 11 estate Seranau PT. SSM sebanyak 111 (seratus sebelas) janjang dengan berat 1.880 Kg, atas kejadian tersebut pihak PT. Sukajadi Sawit Mekar (PT. SSM) mengalami kerugian sebesar Rp. 6.422.080,- (Enam juta empat ratus dua puluh dua ribu delapan puluh rupiah). Kemudian terlapor beserta barang bukti di amankan dan di bawa ke polsek Telawang untuk di proses lebih lanjut. Keterangan Kasi Humas, pada Kamis (19/02/2026).

Pasal yang disangkakan kepada terlapor
Pasal 107 huruf d UU RI No.39 tentang Perkebunan dan atau Pasal 476 UU RI No.01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

(Umar k/hms)

 275 total views,  275 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!