Waduhh..!! Klinik Ganesha Batang Kuis Di Demo Mahasiswa “Diduga Tidak Memiliki Izin Selama 15 Tahun”

Waduhh..!! Klinik Ganesha Batang Kuis Di Demo Mahasiswa “Diduga Tidak Memiliki Izin Selama 15 Tahun”

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Puluhan orang Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik gruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Jln Negara desa Tanjung Garbus 1, Lubuk Pakam. Kamis sore,(22/5/2025) dalam orasinya,
* Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang lewat Dinas Kesehatan,
* agar menutup Klinik GANESHA yang beroperasi di Jln, Tanjung Sari desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis.
Sebab menurut kami Klinik tersebut tidak memiliki izin operasi selama 15 tahun terakhir. “Ujar Mahasiswa dalam orasinya

Saat Mahasiswa di undang ke Aula untuk menyampaikan Aspirasinya

Aksi damai yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik dikawal oleh SatPol-PP dan Kepolisian Sektor Lubuk Pakam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rusdi SH, MH

Tidak menunggu lama rombongan mahasiswa di temui oleh Asisten 1 Pemerintahan DR.Drs Citra Efendi Capah MSP, Perwakilan Dinas Kesehatan Renol Sianturi dan mengundang setidaknya 5 orang perwakilan dari mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya di ruangan aula kantor Bupati

Igbal selaku koordinator Aksi dalam kesempatan itu menyampaikan tuntutan mahasiswa dalam aksi damai hari ini adalah.

Kami meminta agar Pemkab Deli Serdang melakukan penutupan terhadap klinik GANESHA yang menurut kami selama 15 tahun terakhir klinik tersebut tidak memiliki izin, atas dasar itu kami menyampaikan aspirasi ini ke Pemerintah dan terutama Dinas Kesehatan supaya melakukan penutupan sementara sampai izin resmi klinik tersebut sudah ada sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku
“Pinta Igbal dalam pernyataan Mahasiswa

Asisten 1 Pemkab Deli Serdang DR.Drs.Citra Efendi Capah MSP dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan kawan-kawan Mahasiswa, karna telah menyampaikan Aspirasinya degan tertib kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Oleh sebab itu, karena perwakilan dari Dinas Kesehatan ada bersama dengan kita, untuk itu saya persilahkan dari Dinas Kesehatan memberikan jawaban atau klarifikasi atas tuntutan kawan-kawan Mahasiswa ini. “Pungkas Asisten 1

Perwakilan Dinas Kesehatan Renol Sianturi mengatakan
*Pertama sekali saya mengucapkan terimakasih atas sikap dan aspirasi dari adek-adek Mahasiswa sore hari ini, pada kesempatan ini kami Dinas Kesehatan Deli Serdang perlu memberikan klarifikasi terkait izin Klinik Ganesha yang di Kecamatan Batang Kuis

Sesuai fakta yang kita miliki adalah ;
~Klinik GANESHA selama 15 tahun terakhir sudah ada
~Izin mereka berakhir di bulan Maret 2024
~Dinas Kesehatan melakukan tindakan persuasif/menghimbau agar klinik Ganesha mengurus kembali izin nya
~Pada bulan Februari Dinkes melakukan teguran pertama 1 lalu pada bulan Maret dilakukan lagi teguran ke 2
~Pada tanggal 1 Mei 2025 Dinkes di dampingi SatPol-PP, Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP melakukan penutupan Klinik tersebut
~ Setelah dilakukan penutupan barulah Klinik Ganesha berusaha mengurus izin mereka
~Pada tanggal 15 Mei 2025 izin Klinik Ganesha sudah keluar.
” Jelas Arnol Sianturi dalam penjelasannya kepada Mahasiswa

Setelah perwakilan Mahasiswa mendapatkan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lewat Dinas Kesehatan, rombongan Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
(Jhon Tobing)

 176 total views,  16 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!