Korps HMI-Wati Sampang Mengapresiasi Kinerja Polres Atas Penanganan Kasus KDRT.

Korps HMI-Wati Sampang Mengapresiasi Kinerja Polres Atas Penanganan Kasus KDRT.

indopers.net | SAMPANG (Madura) – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, Madura Jawa Timur, memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat, atas keberhasilannya menangkap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pulau Mandangin dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben. Sabtu(10/5)

Dua kasus tersebut menjadi perhatian serius Kohati melalui Lembaga Lapor Kohati, yang dinakhodai oleh Uswatun Hasanah. Kohati menyampaikan bahwa apresiasi ini diberikan sebagai bentuk dukungan moral dan dorongan semangat kepada aparat penegak hukum untuk terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.

“Kami berharap keberhasilan ini menjadi awal dari komitmen bersama untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi perempuan dan anak. Jangan ada lagi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual dan kekerasan,” ujar Uswatun Hasanah.

Lebih lanjut, Kohati juga menegaskan agar proses hukum terhadap dua pelaku yang telah ditangkap berjalan transparan dan tuntas. Mereka mendorong agar kedua tersangka diberikan hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kohati akan terus mengawal proses hukum ini hingga ke tahap persidangan dan vonis akhir di pengadilan. Kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

Kohati juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sampang untuk tidak “main mata” dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Kohati percaya bahwa sinergi antara masyarakat sipil dan penegak hukum adalah kunci untuk memberantas segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan masyarakat. (giru)

 100 total views,  13 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!