Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2026 Dorong Terbentuk Perda Kecamatan Tigaraksa Tangerang.

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2026 Dorong Terbentuk Perda Kecamatan Tigaraksa Tangerang.

indopers.net | Tanggerang (Banten) – Kecamatan Tigaraksa gelar acara  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Rabu (5/02/2025) di Aula Gedung serbaguna ((GSG). Musrenbang ini menjadi momen penting untuk merancang usulan prioritas pembangunan tahun 2026.

Saat diskusi panel yang dipandu Brigita Manohara, Tasripin anggota DPRD kabupaten Tangerang Fraksi PAN menyampaikan penting adanya peraturan daerah tentang terbentuk pusat ibu kota kabupaten Tangerang di kecamatan Tigaraksa.

Masih menurut Tasripin yang pernah menjadi ketua KNPI kecamatan Tigaraksa, selain perda yang harus ada, tata ruang untuk kecamatan Tigaraksa harus di tata ulang, agar pembangunan serta sarana yang lainnya bisa bisa tata dengan lebih baik

“Sudah 11 kali saya ikut musrembang kecamatan Tigaraksa, kami selalu mengusahakan agar segera di buat Raperda sampai dengan di sahkan nya menjadi Perda, agar kecamatan Tigaraksa segera di sahkan menjadi ibu kota kabupaten Tangerang,”ucap Tasripin

Sementara Camat Tigaraksa H.Cucu Abdurrosyied, SH,S,IP..M.mengatakan, untuk pembangunan serta infrastruktur masih menjadi skala prioritas kami untuk tahun 2026.

Lanjut cucu, selain infrastruktur, kami juga konsen di bidang pemberdayaan, pendidikan, serta penurunan angka stunting, serta kesehatan masyarakat,

“Program prioritas kami untuk 2026 yaitu infrastruktur, membuat Rumah pemberdayaan, Pelatihan dan kewirausahaan UMKM dan literasi digital dan perpus desa, Pembangunan Puskesmas pasir nangka, serta beberapa program yang kami usulkan ke Badpenda ,”ucap Camat Tigaraksa H. Cucu Abdurrosyied, SH, S,IP,,M.

(Sopiyan A)

 59 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!