Proyek Peningkatan Jalan di Kembali 5 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang KOTIM Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Dugaan pengerjaan proyek peningkatan Jalan yang terletak di Kembali-5, Rt 54 Rw 08, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduda tidak sesuai spesifikasi pekerjaan ahirnya dikomplin warga.
Pasalnya adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB sejumlah warga menuding proyek dari (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah tersebut dikerjakan asal asalan dan diduga kuat pihak kontraktor berusaha mengurangi volume READY MIX BETON COR untuk pembangunan (mengecor) jalan tersebut tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas pekerjaan .
Modus operandi yang dilakukan oleh pihak kontraktor yang nakal tersebut diatas, Agregat ditimbun kembali dengan tanah urug yang tebal tanpa dipadatkan kemudian langsung dicor dengan READY MIX BETON COR.
Lebih uniknya lagi penimbunan tanah urug tersebut, dikerjakan dengan tenaga manual tidak menggunakan greder.
Sementara menurut Anto, sebagai Konsultan Pengawas bersama Taha, ketua Rt. 54
Proyek ini dikerjakan CV. INAYA RASYA dengan Nilai Kontrak Rp1.377.486.000,00 (Satu miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024, yang dikerjakan sejak 23 September 2024, Selesai 21 Desember 2024.
Berdasarkan nomor kontrak : 900/093/KTRK-PPK/DPKPP-KT/IX/2024, tanggal 23 September 2024, dan berdasarkan Dpa nomor: DPA/A.1/1.04.2.10.0.00.01/2024, tanggal 02 Januari 2024, dalam Program Peningkatan Prasarana dan Utilitas Umum (PSU), Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Pemukiman.
Menurut Taha, Ketua Rt. 54, “Warga saya sangat keberatan dan protes adanya penimbunan dengan tanah urug di atas Agregat yang sudah padat ditimbun lagi dengan tanah urug diampar dengan tenaga manual, makanya saya langsung turun kesini,” ujar Ketua Rt.
“Kalau pekerjaan yang tidak sesuai itu dibiarkan tidak lama jalan ini akan hancur lagi, karena tanah urugnya masih lembek, tidak dipadatkan dan langsung di cor dengan READY MIX, artinya tanah urug akan bercampur dengan semen,” jelasnya.
“Kami minta supaya tanah urug yang sudah diampar ini dibuang saja, karena mengurangi kekuatan jalan, jika anggarannya tidak cukup itu resiko kontraktor, kalau tidak segera di hentikan saja kegiatan ini, jangan diteruskan lagi,” pintanya.
Menurut Pihak Kontraktor yang mengaku bernama H. DIDI, ia membenarkan adanya penimbunan tanah urug diatas Agregat setebal 7 Cm karena banyak memakan volume READY MIX, ” jadi kita menghindari itu juga,” ujarnya melalui telephone seluler, Rabu 18 Desember 2024.
“Untuk lebih jelasnya nanti Pihak Konsultan tekhnis dari dinas yang akan menjelaskan kepada masyarakat, ketua Rt dan kawan-kawan dari media di lapangan, saya posisi baru sampai Palangka Raya,” katanya.
Menurut Anto Konsultan Pengawas proyek tersebut, ia mengaku salah terlambat turun kelapangan, “ Kawan-kawan pekerja tidak koordinasi dengan saya tanah urug itu diperuntukan hanya untuk menutupi lobang-lobang yang dalam saja, bukan diampar seperti ini,” ujarnya.
Kondisi jalan yang mereka bangun belum serah terima sudah hancur
Untuk diketahui bahwa mutu dan kualitas proyek ini diduga tidak standar, pasalnya ada beberapa titik jalan yang sudah dikerjakan sebelumnya sudah ada yang retak dan semennya pecah-pecah melintang jalan/ patah.
Sementara pihak Bina Marga Kabupaten Kotawaringin Timur telah dikonfirmasi melalui telepon seluler sangat disayangkan belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan” pungkasnya. (Bersambung….!!)
(Umar k)
64 total views, 1 views today