Ketua Paguyuban Pemuda Madura Abd Kholiq Mendukung Penuh Patar Sihotang SH.MH Menjadi Komisioner KPK

Ketua Paguyuban Pemuda Madura Abd Kholiq Mendukung Penuh Patar Sihotang SH.MH Menjadi Komisioner KPK

indopers.net | Sampang (Madura), 5 Agustus 2024 – Abdul Kholiq SH untuk dan atas nama Paguyupan Pemuda Madura dan Ketua Forum petugas Parkir kota Surabaya dengan suara lantang menyampaikan aspirasi nya di depan para awak media mendukung sepenuhnya Patar Sihotang SH MH ketua Umum Pemantau keuanga Negara menjadi Pimpinan KPK , demikian disampaikan Abdul kholid pada saat koperensi pers di Desa Paseyan Sampang, senin (5 Agustus 2024).

Abdul Kholiq atau yang sering di panggil Aris Menjelaskan Bahwa saat ini telah di laksanakan seleksi Pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan tahun 2024 sampai 2029 oleh Panitia seleksi berdasarkan Pengumuman Resmi nomor 02/PANSEL-KPK/06/2024 yang di tanda tangani oleh Muhammad Yusuf Ateh sebagai ketua Pansel yang berkantor di Gedung kementerian Sekretaris Negara Jl Veteran No 2 jakarta .dan sudah masuk seleksi ujian tertulis .

Kami masyarakat Madura Jakarta Timur mengharapkan dan menginginkan agar Bapak Patar Sihotang ketua umum PKN menjadi Pimpinan KPK Masa bakti tahun 2024 sampai 2029 , yang mana ketua umum pkn ini sudah mendaftar menjadi calon Pimpinan KPK dan sudah lolos seleksi administrasi dan sudah mengikuti Ujian tertulis pada tanggal 31 Juli 2023 di Gedung asesmen kementerian sekretaris negara jl Gaharu Cilandak Jakarta selatan.tentunya kami menyatakan ini karena di dasari berbagai factor dan dasar antara lain , bahwa ketum PKN sudah lama berkarya di tanah air Indonesia ini antara lain membentuk Kader kader PKN hampir di semua kabupaten Kotamadya di wilayah tanah air , dengan adanya PKN di tanah air , kami jadi mengerti dan paham tentang hak hak kami diantara nya Dokumen Informasi Publik tentang penggunaan keuangan negara yang selama ini di sembunyikan oleh Para pejabat Pemerintah provinsi dan Kabupaten , oleh ketum PKN kami di ajarkan dan di latih tentang UU no 14 Tahun 2008 , Mulai Proses permintaan pertama dan keberatan dari persidangan di komisi Informasi Publik di Kota jayapura , bahkan sudah hamper 10 kali PKN bersidang di Kantor KIP Jayapura , dan dari hasil dokumen yang di dapat dari KIP ,telah di gunakan oleh PKN sebagai barang bukti laporan Korupsi di tanah papua ,dan berdasarkaan laporan PKN tentang dugaan korupsi sudah banyak sudah sampai P21 dan Putusan Hukum Tetap atau incrah sehingga PKN mendapatkan Piagam dari negara melalui Kapolri dan Kapolres dan dari Pihak kejaksaan Republik Indonesia
Aris menyampaikan Bahwa Patar sihotang sudah akraf dan familier dengan masyarakat Madura , terbukti beliau ini sudah sering masuk ke Pulau madura ,mulai dari kota sampai ke pedalaman Madura untuk melaknakan Investigasi penyimpangan keuangan negara dan melihat lansung kehidupan masyarakat madura yang di kampung dan di pegunungan dan pesisir laut Madura , Pak patar ini di madura bukan hanya investigasi korupsi namun sering melakukan bantuan kemanusiaan melalui Lembaga Human Trafficking Watch HTW antara lain sudah banyak membantu masyarakat madura yang menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia maupun di negara lainnya ,bahkan sudah banyak pelaku perdagangan orang masuk penjara karena di laporkan pak patar sihotang ini , jadi bagi masyarakat Madura sudah banyak mengenal dan menjadi sahabat dari pak patar sihotang ini.

Kami Juga pengurus TIM PKN Kepulauan Madura dan juga ketua Paguyupan pemuda dan Forum Petugas parker Surabaya berharap agar KPK benar benar melaksanakan pemantauan dan Investigasi disemua kabupaten di seluruh tanah air , karena menurut kami salah satu penyebab kemiskinan dan penderitaan masyarakat adalah juga karena ulah para korupsi yang selalu menjegal dan memotong dan menguasai anggaran dari pusat , yang mana aliran dana dari pusat sangat lah besar dan lancar namun karena tangan tangan para kaum korupsi , aliran dana tersebut seperti air menetes . dan bahkan ada masyarakat hanya cukup mendengar aja tampa ikut merasakan .
Atas pertimbangan dan kondisi ini ,kami mengharapkan ketum PKN dapat menjadi Pimpinan KPK karena kami melihat dan menilai bahwa patar sihotang telah memenuhi sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Secara singkat, mari kita pahami kesembilan nilai integritas ini. Selanjutnya kami Tim PKN telah mengirim surat ke Pansel KPK sebagai wujud nyata dukungan kami kepada ketua Umum PKN
Menindak lanjuti Pernyataan Abdul Kholiq atas Dukungan kepada Patar sihotang , kami dari media telah melakukan Konfirmasi melalui hubungan komunikasi Nomor watsab Patar sihotang ,Kami telah mempertanyakan bagaimana kesiapan saudara Patar sihotang dalam mengikuti Seleksi KPK , saudara patar menjawab bahwa dirinya ingin berbakti kepada negara dan bangsa sehingga mengikuti pendaftaran seleksi KPK masa bakti 2024 -2029 dan sudah lolos seleksi administrasi dan sudah mengikuti ujian tertulis dan meminta dukungan para rekan sahabat Media agar maksud dan tujuan bisa tercapai demi pembrantasan korupsi di Indonesia .

Selanjutnya Abdul Kholiq berharap , agar para Panitia seleksi ini benar benar selektip dan mempertimbangankan keinginan dan aspirasi masyarakat yang berkembang , sehngga Komisioner yang terpilih nanti benar benar yang punta integritas dan paham dan benar benar berkorban demi negara dan bangsa .
Aris panggilan Abdul kholiq mengatakan ,berharap sekali Ketua Umum PKN bisa di terima menjadi komisioner KPK ,karena Beliau pernah bertugas di daerah daerah di tanah air sehingga sudah Familier dan Paham dengan Kultur Budaya sosial dan karakteristik masyarakat yang ada di indonesia . demikian di sampaikan aris selanjutnya mempersilahkan Vidio singkat tentang Kunjungan Patar sihotang ke daerah kepulauan Madura untuk melaksanakan misi kemanusian dan pemberantasan korupsi . (Gru)

 1,523 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!