Anggota Bawaslu Sumut Koordinasi Humas dan Datin, Saut :Panwaslu Kelurahan/Desa, adalah orang – orang yang mau bekerja untuk Pemilihan Serentak 2024
indopers.net | Sumut – Pembentukan Pengawas Kelurahan Desa
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Koordinasi Humas dan Datin, Saut Boangmanalu, Senin (27/5/2024) mengatakan bahwa Pembentukan Panitia Pengawas Pemihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa, adalah orang – orang yang mau bekerja untuk Pemilihan Serentak 2024.
“Agar orang – orang yg terpilih nanti pada seleksi Pengawas Kelurahan Desa nanti adalah orang yang benar – benar mau bekerja dan jauh dari kesan adanya titipan, dan politik uang” katanya, Senin (27/5/2024) di kantor Bawaslu Sumut, Jalan H. Adam Malik, Medan.
Ditambahkan Saut , tahapan pembentukan PKD ini sedang berlangsung pada tahapan wawancara yang dimulai pada, Senin – Selasa 27-28 Mei 2024.
Lebih lanjut, kata dia, pembentukan Pengawas di tingkat Kelurahan Desa, untuk persiapan menghadapi pemilihan serentak tahun 2024.
“Tugas dan wewenang Panwaslu Kelurahan Desa menurut Undang – Undang 7 Tahun 2017, untuk mencegah terjadinya politik uang dan mengawasi netralitas di pihak yang dilarang ikut kampanye,” ujarnya.
Dia berharap, agar Bawaslu Kabupaten/Kota agar tetap independen sehingga terpilih orang-orang yang benar jauh dari kepentingan politik.
“Saya berharap, Bawaslu Kabupaten/Kota benar – benar tetap memengang teguh independensi, sehingga terpilih orang-orang yang jauh dari Kepentingan politik,” imbuhnya. (AP)
105 total views, 1 views today