Pemkab Dairi Terima Hibah Tanah dari Masyarakat Sitinjo II Guna Tingkatkan Mutu Kesehatan
indopers.net | Dairi (Sumut) – Pemerintah Kabupaten Dairi menerima hibah tanah ukuran 20 x 22 meter dari masyarakat Sitinjo II untuk pembangunan fasilitas kesehatan.
Diketahui, tanah tersebut berlokasi di Jalan Multi, Dusun I, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo.
Dokumen tanah hibah tersebut diserahkan langsung tokoh masyarakat Edison Bako kepada Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin di Rumah Dinas Bupati Dairi, Rabu (29/5/2024).
“Dulunya itu merupakan tanah pribadi. Setelah didiskusikan dan mencapai kesepakatan dengan kepala desa, akhirnya tanahnya diserahkan kepada pemerintah dengan harapan di tanah tersebut dapat didirikan Pustu,” ucap Edison Bako selaku tokoh masyarakat Desa Sitinjo II sekaligus pemilik tanah hibah.
Tentu saja, lanjut Edison, dalam jangka panjang Pustu tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi puskesmas, sehingga layanan kesehatan masyarakat terhadap masyarakat Sitinjo II dapat meningkat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Sitinjo II Umum Sukarjo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi menyambut baik usulan tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Dairi melalui bapak Pj Surung sangat mendukung dan mengapresiasi hibah tanah dari masyarakat Sitinjo II. Kita doakan agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Atas inisiatif tersebut, Pj Bupati Dairi Surung Charles menyampaikan terima kasih dan apresiasi hibah tersebut, nantinya bisa memberikan manfaat luar biasa kepada masyarakat.
“Terima kasih telah memberikan sesuatu yang baik pada Pemkab Dairi guna peningkatakan layanan kesehatan kepada masyarakat. Usulan ini akan menjadi salah satu prioritas kita untuk pembangunan tahun depan. Kami sangat mengapresiasi dan sampaikan juga salam kami kepada masyarakat Desa Sitinjo 2,” ucap Surung Charles.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Camat Sitinjo Untung Roy Nahampun dan Aparat Desa Sitinjo II. (IP/ AP)
139 total views, 1 views today