Sukses Gelar Pelatihan Manasik Haji, Ini Penjelasan Kepala SD Negeri Singgit Tulungagung

Sukses Gelar Pelatihan Manasik Haji, Ini Penjelasan Kepala SD Negeri Singgit Tulungagung

indopers.net | Tulungagung (Jatim) –
SD Negeri Singgit Kecamatan Bandung tahun ini menggelar pelatihan Manasik Haji yang diikuti oleh seluruh siswa dan juga PAUD Mawar serta TK Dharma Wanita Desa Singgit.

Menurut Purwanto,S.Pd selaku kepala sekolah menyampaikan, kegiatan semacam ini tahun lalu sudah dilakukan namun tempatnya tidak di SD Negeri Singgit.

” Pelatihan Manasik Haji untuk para siswa, ditahun 2023 sudah pernah dilaksanakan. Namun untuk tempat pelatihan kita bergabung dengan SD Negeri Sukoharjo,” jelasnya, Selasa (28/5/2024). Masih menurut Purwanto, kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di SD Negeri Singgit.

” Untuk tahun ini (2024) kami melaksanakan pelatihan manasik haji ditempat sendiri. Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa lebih bisa mengaplikasikan ilmu yang dipelajari dengan langsung mempraktekkanya,” katanya.

Hadir dalam kegiatan kali ini, Korwil UPASP Bandung, Djinoto,S.Pd.SD. Pengawas SD, Drs.Musawir,M.Si dan juga Kepala Desa Singgit sekaligus ketua Komite, Asrofi,S.Pd.

Dalam kegiatan tersebut, Korwil menyampaikan agar kegiatan semacam ini terus dilakukan dan ditingkatkan, tidak hanya mengikut trending saja.

Kegiatan ini dimulai dengan ditandai pelepasan balon. Perlu diketahui dalam manasik kali ini dibimbing oleh para ustad. Seperti halnya manasik haji lainya, para ustad akan memberikan simulasi kepada para siswa yang mengikuti manasik haji dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji, seperti rukun haji, persyaratan, hal wajib, hal yang disunahkan, maupun hal-hal yang dilarang selama pelaksanaan ibadah haji. Latihan ini tak hanya teori, namun dipraktikkan semirip mungkin dengan situasi di Arab Saudi.

Wajib Haji
Sebelum masuk ke tata cara berhaji yang akan dipelajari di haji, kita pahami dulu mengenai wajib haji.Wajib haji adalah semua yang harus dilakukan saat berhaji. Jika ditinggalkan, maka harus membayar dam (denda). Tujuh wajib haji tersebut diantaranya:
Ihram dari miqat,
Wukuf di Arafah,
Mabit atau bermalam di Muzdalifah pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Mabit atau bermalam di Mina pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Tahalul atau mencukur rambut,
melempar jumrah serta
Tawaf wada’.66
(lgeng)

 175 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!