“DESA PANGKUR NGAWI MENGADAKAN MUSDES PENETAPAN ATAU PENJABARAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2024.”

“DESA PANGKUR NGAWI MENGADAKAN MUSDES PENETAPAN ATAU PENJABARAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2024.”

indopers.net | Ngawi (Jatim) – Pemerintah Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi bersama Badan Permusyawaratan Desa Pangkur menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa untuk tahun anggaran 2024 yang di hadiri oleh unsur Forpimcam Kecamatan Pangkur atau yang mewakili perangkat desa, LPMD, atau lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat, RT/RW yang bertempat di Pendopo Kantor Desa Pangkur Kabupaten Ngawi, Selasa (05/03/2024 ).

Kepala Desa Pangkur dalam sambutannya berharap apa yang menjadi Program tahun 2024 bisa sama-sama kita awasi, kita laksanakan, saling melibatan antara satu sama yang lain  agar apapun yang menjadi program desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan dalam sambutan singkatnya.

Belajar dari proses dan tahapan di tahun-tahun sebelumnya, kedepannya di tahun 2024 bisa lebih baik lagi dari berbagai aspek. serta kritik dan saran pastinya akan menjadi motivasi untuk bagaimana kami  membawa desa Pangkur yg sudah mendapat predikat desa mandiri lebih baik kedepannya” imbuh kepala desa tersebut.

Hal serupa juga di sampaikan oleh pak Surono Spd selaku Ketua LPMD Desa Pangkur.Mohon lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan desa untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut dipintanya karena adanya perubahan kebijakan dalam penggunaan anggaran dari tahun 2023 dan tahun 2024 sangatlah berbeda namun tujuannya adalah sama. Pengelolaan keuangan tolong lebih ditingkatkan lagi” tegas P Surono Spd yg merupakan pensiunan Kepala Sekolah tersebut. Dan beliau meminta kolaboratif bersama dari semua pihak, karena Peran pemdes mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan sangat penting juga berharap agar rekan-rekan perangkat bisa memberikan kontribusi ke pemdes melalui segala potensi yang ada di desa Pangkur.

Sebelum penetapan, sebelumnya sudah dilakukan Pra diskusi dan evaluasi antar BPD dengan Pemerintah Desa terkait arah kebijakan anggaran, ungkap Kepala Desa Pangkur P Suhardi.

Pasca sambutan, kegiatan tersebut dirangkai dengan pembacaan dan penandatangan berita acara Penetapan APBdes Tahun anggaran 2024 dengan pokok arah penggunaan anggaran sebagai berikut :

Pendapatan                                                    : Rp. 2.681.120.000.00
Bidang pemerintah Desa                             : Rp. 1.341.017.797.43
Bidang pembinaan masyarakat                  : Rp. 59.514.608.00
Bidang Pembangunan desa                         : Rp. 783.138.000.00
Pemberdayaan masyarakat                         : Rp. 436.000.000.00
Bidang Penanggulangan bencana              : Rp. 104.042.000.00
Pengeluaran : Rp 2.273.712.405.47
Surplus / defisit : Rp 42.592.405.47

Dengan demikian Musdes tentang APBDes tahun 2024 bisa disahkan dan selanjutnya Peserta musyawarah menyetujui dan menyepakati pokok yang menjadi musyawarah desa tersebut. (rin).

 88 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!