Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL Disambut Gembira Warga Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Ngawi.
indopers.net | Ngawi (Jatim) – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), berupaya menyelesaikan program pemerintah pusat untuk memberikan hak kepemilikan tanah yang jelas berupa sertifikat kepada seluruh masyarakat.
Rasa gembira dan senang pun tampak dari wajah para pemohon sertifikat tanah program PTSL Desa Pangkur, Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, Jatim. Sebanyak 493 sertifikat diserahkan oleh ATR/BPN Ngawi kepada masyarakat desa setempat pada hari Jum’at tanggal 23 / 02 / 2024.
Bertempat di Pendopo Desa Pangkur, Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Pangkur P Suhardi atau yang akrab disapa Mbh Bj Anang mengatakan atau menyampaikan bahwa pembagian sertifikat program PTSL kali ini merupakan tahapan pertama untuk wilayah Kec Pangkur karena si Kecamatan Pangkur terdapat 3 Desa yang menerima program PTSL dimana tahun 2025 mendatang akan dilaksanakan kembali untuk menyelesaikan sisa bidang tanah yang belum bersertifikat karena di Desa Pangkur maaih ada yg blm bersertifikat kurang lebih ada 200 an bidang.
“Alhamdulillah, untuk tahun 2024 ini semua permohonan sudah tercover, sebanyak 493 bidang tanah yang diajukan pemohon sudah terselesaikan, dan hari ini sertifikat telah diterimakan atau kami serahkan kepada masyarakat. tuturnya.
P Suhardi menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada seluruh panitia, masyarakat, dan tentunya dari BPN yang telah bekerja keras hingga program PTSL di Desa Pangkur Kecamatan Pangkur Kabupaten Ngawi dapat terlaksana dengan sukses dan lancar.
Dan akhirnya seluruh pemohon bisa mendapatkan sertifikat, dan saya berharap dengan adanya sertifikat ini masyarakat bisa paham akan hak atas tanah yang dimiliki sehingga bisa mengurai polemik yang selama ini menjadi permasalahan di tengah masyarakat dan semoga dengan sertifikat ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pangkur, .” Pungkasnya. (rin)
87 total views, 1 views today