ADANYA KEJANGGALAN HASIL C1 DI DESA PASEYAN KABUPATEN SAMPANG.
indopers.net | SAMPANG (Madura) – Lanjut Penghitungan surat suara yang di buka jam 20:00 wib berujung tidak selesai juga di tingkat Kecamatan Sampang terindikasi adanya pencurian surat suara hal ini diketahui saat penghitungan surat suara Pemilihan calon DPRD Kabupaten Sampang di Dapil I, Senin, 19/02/2024
Pasalnya, diketahui di Desa Pasean di TPS 01 dan 02 dimana Suara dari Caleg Partai PAN, nasafi yang di C1 yang dipegang saksi awalnya 57 Suara ditulis 10 dan 112 suara ditulis 9.
M Rosul, saksi Partai PAN mengatakan bahwa, memang benar adanya perolehan surat suara di Desa Pasean tersebut sudah jelas tidak sama, sehingga disayangkan adanya perbedaan jumlah yang tidak signifikan
” Jika memang terindikasi hilangnya surat suara di Desa Pasean, Calon DPRD Kabupaten Sampang Partai PAN, NASAFI mengungkapkan bahwa, adanya perbedaan C1 di Desa Pasean akan saya tindak lanjuti apabila memang jelas adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPS yang tidak main main akan segera di laporkan
” Adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia, ini sudah jelas mencidrai pesta Demokrasi pemilu 2024, jangan heran kedepannya akan di laporkan ke pihak berwajib, “ucap nasafi
Kesimpulannya, kalau ini sudah jelas tidak sesuai, apalagi sampai dihilangkan oleh panitia Satu suarapun akan menjadi dasar laporan.
(Miftah)
211 total views, 1 views today