Ditemukan Banyak Kejanggalan Dalam Rekrutmen KPPS, Sejumlah Pemuda Desa Gunung Rancak Mengadu ke KPU Sampang

Ditemukan Banyak Kejanggalan Dalam Rekrutmen KPPS, Sejumlah Pemuda Desa Gunung Rancak Mengadu ke KPU Sampang

indoper.net | Sampang (Madura) – Sejumlah pemuda pemudi Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang gelar audiensi di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis 4/1/2024.

Kedatangan mereka ke KPU bukan tanpa alasan, karena mereka menemukan benyak kejanggalan dalam proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Gunung Rancak.

Ahmadi Afandi Juru bicara dalam audiensi tersebut mengungkapkan jika banyak sekali menemukan kejanggalan dalam proses rekrutmen KPPS yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Saya hanya mempertanyakan bagaimana cara menentukan standart kelulusan KPPS, kan disana dijelaskan dalam aturan harus berintegritas, kemandirian dan lain sebagainya, nah kalau tidak berdasarkan cara interview atau tes tulis bagaimana cara mengukurnya, kan tidak mungkin langsung di terawang mas,” ungkap Afandi dengan penuh heran.

Hal tersebut menurutnya patut dipertanyakan karena pendaftar melebihi kuota yang dibutuhkan dan juga banyak yang terilemeniasi.

“Yang saya heran lagi mas, sebagian pendaftar itu orangnya ada di luar kota, nah itu bagaimana cara mendapatkan tes kesehatan, yang menjadi syarat pendaftaran KPPS,” lanjutnya.

Bahkan tidak sampai disitu saja, menurut Afandi salah satu syarat kelulusannya juga berdomisili di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Syaratnya lagi yang menjadi tolak ukur kelulusan kan harus domisili di TPS mas, nah di salah satu TPS itu ada yang dari TPS lain sedangkan disini ada yang dari TPS setempat tapi tidak di luluskan, ini ada apa,” imbuhnya.

Sementara Addy Imansyah saat dikonfirmasi menganggap jika semua tahapan rekrutmen KPPS sudah selesai dan berjalan sesuai dengan aturan dan berjalan dengan lancar termasuk di Desa Gunung Rancak.

“Secara umum proses rekrutmen KPPS sudah selesai dan berjalan dengan lancar termasuk di kecamatan Robatal Desa Gunung Rancak,” kata ketua KPU.

Ia juga mengatakan jika banyak klasifikasi yang bisa diterima untuk menjadi anggota KPPS.

“Klasifikasinya secara umum kan di aturan itu sudah diatur ketentuan syarat, umur, pendidikan, kecakapan, kesehatan jasmani dan rohani, termasuk domisili,” jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan jika tingkat pendidikan atau ijazah bukan menjadi patokan utama, melainkan hanya step pertama untuk lolos dari seleksi administrasi.

“Ijazah bukan satu-satunya tapi salah satunya. Dan itu merupakan step pertama untuk lolos dari seleksi adminitrasi dan step selanjutnya mempertimbangkan pengalaman, ketokohan, penguasaan IT dan umur,” lanjutnya.

Addy juga mengatakan jika dalam waktu dekat akan memanggil PPS untuk melakukan klarifikasi terkait keluhan dan temuan yang disampaikan oleh sejumlah pemuda tersebut.

“Secepatnya, dalam waktu dekat kami akan konfirmasi dan klarifikasi ke PPK dan PPS,” akunya.

Kendati sudah mendapatkan banyak keluhan, pihaknya juga tidak ujuk-ujuk akan mengevaluasi KPPS yang sudah terpilih sebelum mendapatkan penjelasan dari PPK dan PPS.

(Man)

 221 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!