Wali Kota Surabaya Digugat Warganya Demi Hidupi 3 Cucu

Wali Kota Surabaya Digugat Warganya Demi Hidupi 3 Cucu

indopers.net | Surabaya – Kinasih (68), seorang penjual rujak cingur di Jalan Pumpungan I, Surabaya, menggugat Wali Kota Surabaya ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan tersebut dilayangkan karena Kinasih merasa haknya telah dilanggar oleh Pemkot Surabaya.

Pada tahun 1981, Pemkot Surabaya memberikan perizinan kepada Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk mendirikan rumah ibadah di atas tanah tersebut. Hal ini membuat Kinasih merasa keberatan.

Kinasih merupakan ahli waris dari Guntoro, pemilik tanah seluas 1.710 meter persegi di Jalan Manyar Kertoarjo IV itu berusahan untuk mendapatkan hak bagi keluarga. 

Kinasih nekad menggugat wali kota demi keponakan dan cucu-cucunya yang memiliki hak atas tanah tersebut. 

Kinasih bercerita bahwa dengan berjualan rujak cingur ini, paling tidak bisa menghidupi kebutuhan sehari-hari dan uang saku bagi ketiga cucunya yang ia asuh dirumahnya dan kini sudah menjadi yatim. 

Di zaman modern ini, HP adalah kebutuhan primer bagi semua orang. Bahkan untuk anak sekolah, HP juga sangat penting untuk untuk menunjang proses belajar. Cucu tersayangnya pun sambat ke neneknya mengenai paketan internet. 

“Sekarang usume HP. Mbah paketanku entek. Satu hari loh itu gak cukup 20 ribu. Nek carane ngunu yokopo aku (kalau caranya begitu saya harus bagaimana). Rundingan dengan mbah kung. Tiap hasil jualan saya itu saya urunan dengan mbah kung. Ayo mbah kung kalau ada rezeki ayo urunan pasang wifi. Jadi enak teman-teman pada kumpul belajar kelompok,” kata Kinasih. 

Cucunya ini sekarang kelas 6 SD dan ada yang kelas 3 SMP. Pastinya tahun depan akan membuat biaya untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. 

“Yang satu mau masuk SMS dan yang satunya masuk SMP itu bagaimana, pastinya mumet. Tapi ya sudah saya berdoa saja mudah-mudahan Allah SWT memberikan jalan yang terbaik,” pungkasnya. (mansur)

 98 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!