Dugaan Atas Penggelapan Pajak, Tim Kejari JAKTIM Menangkap dan Langsung Menahan Indra Charismiadji Jubir Timnas Amin.
indopers.net | Jakarta – Indra Charismiadji Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Rabu (27/12/2023), ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kabar itu dikonfirmasi Ari Yusuf Amir Ketua Tim Hukum Timnas AMIN. Menurutnya, Indra ditangkap dan langsung ditahan atas dugaan penggelapan pajak.
“Pak Indra kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun. Kejaksaan sore hari ini menangkap dan langsung menahan dia di Kejaksaan Jaktim,” ujarnya di Jakarta.
Lebih lanjut, Ari menyatakan Timnas AMIN siap memberi pendampingan hukum kepada Indra.
“Kami Tim Hukum Timnas AMIN mendampingi secara hukum. Kami harap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan,” harapnya.
Sampai sekarang, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum memberikan keterangan terkait penangkapan dan penahanan Indra Charismiadji.
Indra yang selama ini dikenal sebagai pengamat pendidikan merupakan salah seorang Juru Bicara Timnas AMIN di Pilpres 2024.
Dia juga terdaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai NasDem yang akan bersaing dengan calon anggota legislatif lainnya di daerah pemilihan Jawa Tengah I meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Semarang. (udn)
101 total views, 1 views today