Pertemuan PT. PUM Dengan Masyarakat Tentang Tanah Ulayat Menemui Jalan Buntu.

indopers.net | Pegatan/Katingan Kuala (Kalteng) – Telah dilakukan pertemuan mediasi terhadap masyarakat yang memiliki tanah Ulayat turun temurun yang dimediasi oleh muspika di kantor kecamatan katingan Kuala kabupaten Katingan Kalteng.
Adapun yang hadir pihak muspika camat Katingan Kuala Hariyadi Utomo, Polseknya Ipda Soeprapto dan Danramil 1019 serta Damang Katingan kuala Sufiannor SH. Adapun warga yang hadir cukup banyak namun yang diperbolehkan masuk hanya 3 orang di ruangan camat. Ini tanda tanya bagi kami walau mediasinya di kantor camat hendaknya berhak untuk mendengar sesuai Undang Undang No.14 tahun 2008 itu jelas katanya.

Lanjutnya kami jauh jauh memenuhi undangan agar menerima penjelasan sebagaimana selanjutnya. Ini ada apa tentu menjadi pertanyaan sehingga kami tidak diberi kesempatan untuk medengar. Kami sebagai warga tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan tetapi kalau itu semau maunya dari perusahaan PT. PUM, maka jangan salahkan kami berbuat anarkis kerna lahan tersebut kami kerjakan turun temurun untuk itu kami minta kepastian hukum.
Sebab tanah Ulayat itu sebelum kemerdekaan nenek moyang kami sudah bercocok tanam dan membupat beje sebagai aktivitas nelayan darat. Saat awak Media indopers konfirmasi kepada beberapa sumber yang hadir mereka mengatakan jika belum ada juga kesimpulannya kami akan membuat perhitungan sendiri sendiri. (Abdalli)
293 total views, 1 views today