Kodim 1019/Ktg Bersama Petugas Satgas Gabungan Karhutla MPA, MA, BPBD, Tagana, Polri dan KPHP Berjibaku Memadamkan Api.

Kodim 1019/Ktg Bersama Petugas Satgas Gabungan Karhutla MPA, MA, BPBD, Tagana, Polri dan KPHP Berjibaku Memadamkan Api.

indopers.net | Katingan (Kalteng) – Petugas Satgas Gabungan Karhutla pada hari ini mendapat kan laporan munculnya Hospot Titik Api akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Kodim 1019/Ktg bersama Petugas Siaga Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan MPA, MA, BPBD, Tagana, Polri dan KPHP bergerak menuju lokasi Titik Api tersebut bertempat di Desa Luwuk Kanan Kec. Tasik Payawan. Sabtu (14/10/23).

Menurut laporan dari warga setempat, titik Api yang Muncul berawal adanya warga setempat yang membakar pekarangan Lahan miliknya sehingga api menjalar luas ke wilayah Hutan dan Lahan bergambut Petugas Siaga Gabungan Karhutla langsung berupaya pemadaman Api tersebut menggunakan Truk Tangki, Alkon, Semprotan Sopo dan Alat berat. Medan yang cukup sulit di lewati dengan tidak adanya akses jalan Alat berat memutus jalur api dengan menggali parit di sekitar lahan yang terbakar dan Sumber Air yang sangat jauh membuat Petugaa Siaga Gabungan Karhutla sangat kesulitan melakukan pemadaman.

Setalah Beberapa jam kemudian proses pemadaman berlangsung akhirnya api sanggup di padamkan oleh Petugas Siaga Gabungan Karhutla, selanjutnya petugas memastikan kembali di tempat lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan agar tidak ada lagi menyisakan titik api yang menyala di karena dapat menimbulkan kebakaran susulan, +- luas Lahan yang Terbakar sekitar 1 H.

Dandim 1019/Ktg Letnan kolonel Inf Anggun Wuriyanto, S. H, M.Han menyampaikan “Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) masih sangat rawan terjadi mengingat cuaca panas terik di musin kemarau, Petugas Siaga Gabungan Karhutla agar terus melaksanakan Patroli titik api melihat kondisi tanah yang bergambut yang sangat sensitif dengan percikan api. Petugas Siaga Gabungan Karhutla tetap harus standby siap bergerak apapbila ada perkembangan di lapangan tetap dan selalu memperhatikan Faktor keamanan pada saat melaksanakan pemadaman.”

“Babinsa Kodim 1019/Ktg jangan pernah bosan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi Oknum melakukan pembakaran pekarangan, kebun milik pribadi secara sengaja maupun tidak sengaja apabila adai temukan anadanya Oknum tersebut maka akan dikenakan sanksi dan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.”Pungkasnya

(umar k/Pendim 1019/Ktg)

 22 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *