Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina

indopers.net | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (14/9/2023), memeriksa Dahlan Iskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 sebagai saksi kasus dugaan korupsi.

Sekitar pukul 09.10 WIB, Dahlan sendirian mendatangi Gedung Merah Putih yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Sembari berjalan menuju dalam gedung, Dahlan menyapa para wartawan yang sudah menunggunya di Kantor KPK.

Mengenai agenda pemeriksaan, dia mengaku tidak mengerti apa yang akan ditanyakan Penyidik KPK.

Pekan lalu, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Dahlan akan diminta keterangannya sebagai saksi dalam proses pengusutan dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Sekadar informasi, KPK memasukkan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan LNG di PT Pertamina dalam daftar prioritas penyelesaian, untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Terkait penanganan kasus itu, KPK sudah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Masing-masing Karen Agustiawan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Yenni Andayani mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina, Hari Karyuliarto bekas Direktur Gas Pertamina, dan Dimas Mohamad Aulia anak Karen Agustiawan.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah saksi, antara lain Dwi Soetjipto Dirut Pertamina periode 2014-2017, dan Nanang Untung Senior Vice President Gas Pertamina periode 2011-2012.

Kemudian, Jugi Prajogio mantan Direktur Utama Pertagas Niaga, dan Nur Pamudji Dirut PT Perusahaan Listrik Negara periode 2011-2014.

Kabar yang berkembang di kalangan pewarta, lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi itu. Tapi, sampai sekarang KPK belum mengumumkannya kepada publik.

(udn)

 251 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!