Polres Sampang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Penganiayaan Hingga Tindakan Asusila

Polres Sampang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Penganiayaan Hingga Tindakan Asusila

indopers.net | Sampang (Madura) – Kepolisian Resor (Polres) Sampang menggelar Konferensi Pers Ops Tumpas 2023 di halaman belakang Mapolres Sampang pada Selasa ( 05/09/2023).

Kasi Humas polres Sampang Ipda Sujianto mengungkapkan beberapa kasus hasil Ops Tumpas 2023 yang telah terlaksana dan berhasil mengamankan 132 tersangka dari 114 kasus mulai dari penyalahgunaan gunaan narkoba, curanmor, pembunuhan, penggelapan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur berkat kerjasama antar Satresnarkoba, Satreskrim hingga Polsek jajaran.

“dari Ops Tumpas Narkoba yang di mulai dari tanggal 14 Agustus sampai 25 Agustus berhasil mengungkap 21 kasus dengan tersangka dengan  barang bukti (BB) sebanyak 17,12 gram sabu-sabu, kemudian dari Reskrim berhasil mengungkap 9 kasus yaitu, pembunuhan 1 kasus, senjata tajam 2 kasus, penganiayaan 1 kasus curanmor 1 kasus, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebanyak 4 kasus dan penipuan serta penggelapan sebanyak 1 kasus,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Dwi Abdillah menambahkan bahwa bahwa Ops Tumpas  2023 dari 14–25 Agustus masih didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba dengan 14 kasus berhasil diungkap oleh 14 Polsek yang tersebar dengan  masing masing Polsek 1 kasus.

“jadi 14 Polsek semuanya merata berhasil melakukan penangkapan terus kemudian dari Polres sendiri mendapatkan 7 kasus kemudian ditotal dari Tanggal 14-25 Agustus sebanyak 21 kasus adapun mengenai tempatnya yaitu rata rata terbanyak di kota,” imbuhnya.

Dwi menambahkan dari 21 tesangka kasus penyalahgunaan narkoba ini 19 orang merupakan pengedar dan 2 orang lain pemakai, adapun barang bukti yang telah di amankan jika di hitung dari bulan Januari sampai Agustus 2023 sebanyak 722,47 gram dengan jumlah barang bukti yang variatif.

“Barang bukti (BB) terbanyak mengenai Ops Tumpas ini kita berhasil dapatkan di TKP yang ada di Antemoran Omben dengan BB 5,83 gram kemudian Terjun dengan BB 2.49 gram,” lanjutnya

Ia juga menjelaskan jika semua kasus yang ditangani saat ini merupakan jaringan lokal saja. Pihaknya juga meminta kepada awak media, jika mendapatkan informasi Masi penyalahgunaan narkoba untuk menginformasikan ke kepolisian agar bisa dilakukan penindakan dan menekan peredaran narkoba.

(Man)

 137 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *