Tidak Ada Progres, (Pemantau Keuangan Negara) PKN Turun ke Jalan Menggelar Orasi di Mapolda dan Kejati Jatim

Tidak Ada Progres, (Pemantau Keuangan Negara) PKN Turun ke Jalan Menggelar Orasi di Mapolda dan Kejati Jatim

indopers.net | Surabaya –  PKN (Pemantau Keuangan Negara) yang tersebar di Provinsi Jawa Timur mengelar aksi unjuk rasa di Mapolda dan Kejati Jawa timur, Jln Ahmad Yani No 116 dan No 54 Gayungan Kec Wonocolo Surabaya, Kamis 31/8/2023.

Unjuk rasa ini digelar oleh Lembaga PKN  karena merasa kecewa dengan kinerja APH (Aparat Penegak Hukum) baik itu Polda maupun Kejati yang langsung di komando oleh Ketua Umum PKN Patar Sihotang, SH,.MH.

Dalam orasinya masyarakat PKN mempertanyakan progres, tindak lanjut dari kasus yang di  laporkan di Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Surabaya terkait pengadaan barang dan jasa dan indikasi Pungli yang di Sekolah.

Untuk diketahui bahwa Perkumpulan Masyarakat PKN melaporkan dugaan Korupsi yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Ketua Umum PKN Patar Sihotang, S.H,M.H,.Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk dan mendesak Kapolda Jatim memberikan instruksi agar jajarannya bisa bekerja secara profesional dan apa yang menjadi laporan masyarakat agar cepat untuk di tindak lanjuti.

Setelah mengelar orasi Patar Sihotang dan beberapa anggota jajaran di terima oleh Kompol Melati, Akp Rudi dan anggota yang mewakili Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi terkait kendala- kendala dan hambatan yang ada di lapangan, khususnya di Inspektorat, mengingat kasus yang di laporkan ada kaitan dan hubungannya dengan Inspektrorat provinsi jatim.

Dalam audensi itu Rudi selaku penyidik Polda Jatim yang menangani perkara ini, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dan pemeriksaan terhadap tim pemeriksa Inspektorat dan menghadapi kendala dan hambatan,

Pertama tidak mendapatkan data lengkap dan tidak mendapatkan riwayat Hvs secara detail sehingga yang bisa dilakukan hanya membandingkan dengan pengadaan paket sebelumnya.

Kedua tidak mendapat harga dari Distributor, Ketidak ekonomisan belum dapat dikatakan ada kerugian Negara, karena proses pengadaan tersebut telah melalui proses lelang secara terbuka, dan sudah melewati mekanisme berdasarkan penawaran yang terendah yang dimenangkan.

Ketiga yang bisa disimpulkan adalah adanya potensi kemahalan harga, sedangkan untuk potensi kerugian negara pihaknya belum bisa menentukan mengingat belum melakukan pemeriksaan secara mendalam atau belum autentik investigasi dan baru audensi klarifikasi.

Keempat belum dapat membuktikan adanya penyalah gunaan wewenang dan jabatan karena belum pihaknya belum mendapatkan penyusunan Hvs secara detail. Namum kelalaian BPK dalam menyusun HVS.

Dalam kesempatan itu Patar mengatakan bahwa Polri dengan sarana dan prasarananya jangan perna takut dengan koruptor.
mengingat masyarakat diluar sana berharap bahwa polri adalah penegak hukum dan masyarakat mendukung penuh, Patar juga membahas bagaimana mekanisme untuk mendapatkan dokumen- dokumen LPJ ini melalui proses panjang dan harus berakhir di MA (Mahkamah Agung) dan pastinya sebagai Masyarakat PKN siap dengan segala konsekuensi hukum atas apa yang sudah dilaporkan.

“Kita sebagai masyarakat berharap agar laporan yang sudah kita layangkan ini dapat ditindak lanjuti, mengingat kita susah payah dalam memperoleh dokumen tersebut, dan pastinya harus melalui proses panjang, bagaimana caranya agar pelaku – pelaku koruptor itu bisa di sidangkan,” urai Patar Sihotang.

Kompol Melati menyampaikan bahwa laporan ini pasti di tindak lanjuti dan pastinya butuh dukungan dari PKN itu sendiri, dan secepatnya akan kordinasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Jawa timur.

Dari Mapolda Jatim unjukrasa di lanjutkan ke Kejaksaan Tinggi, mengingat di Kejati lembaga PKN melaporkan terkait dugaan Pungutan Liar yang di lakukan oleh pihak sekolah, adapun yang di laporkan oleh PKN adalah SMA 1 NEGERI GEDANGAN.

Perwakilan unjukrasa diterima oleh Kasi Penkum Kejati Windhu Sugiarto, SH.MH. dalam kesempatan itu beliau menyampaikan apresiasi terkait dengan apa yang sudah dilaporkan oleh Lembaga PKN, tapi semuanya kembali harus disertai bukti- bukti yang valid/akurat.

“Tetap kita tindaklanjuti laporannya, tapi harus ada bukti- bukti tambahan agar laporan tersebut secepatnya diproses,” jelas Windhu.

Diakhir orasi Patar Menyampai terima kasih kepada anggota dan jajaran yang sudah menyumbangkan tenaga, pikiran dan materi demi terselenggaranya aksi unjuk rasa ini, beliau berpesan tetap satu komando, tetap satu visi dan misi dan jangan perna kendor semangatnya untuk selalu maju dan ikut berperan serta dalam pemberantasan korupsi.

“Saya berterima kasih bahwa hari ini kita bisa mengelar orasi ini dengan baik, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan Kejati beserta jajarannya, mengingat apa yang menjadi tuntutan kita sebagai masyarakat PKN terkait laporan yang sudah kita layangkan, kita diterima dengan baik bahkan mereka juga berjanji untuk menindak lanjuti laporan kita, semoga semuanya bukan sekedar janji melainkan bukti nyata sebagai penegak hukum untuk memberantas korupsi di negeri kita tercinta ini,” Pungkasnya. (gru)

 175 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *