Warga Somang Parungpanjang Bogor Menolak Keras Pembangunan Yayasan Solideo Gracias School Saat Pengecoran !

Warga Somang Parungpanjang Bogor Menolak Keras Pembangunan Yayasan Solideo Gracias School Saat Pengecoran !

indopers.net | BOGOR (Jabar) – Masyarakat Somang Rt 03, Rw 03, Desa Parungpanjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat gruduk datang bersama-sama untuk menghentikan dan menolak keras pengecoran Yayasan Solideo Gracias School (SDS) yang merupakan sekolah kristen yang dibangun di wilayah mayoritas Islam.

Kurang lebih hampir ratusan orang datang untuk memberhentikan secara paksa pengecoran ini, yang hadir dari laki-laki hingga perempuan, bahkan, banyaknya anak sekolah yang menyaksikan penolakan keras ini.

Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat di Somang Parungpanjang Kyai Muhammad Hilman Fauzi, dirinya yang paling lantang mangatakan menolak keras pembangunan sekolah berstandar internasional ini.

“Kami Warga Somang Parungpanjang menolak keras pembangunan Yayasan Solideo Gracias School, karena adanya dugaan rekayasa dan pemalsuan tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat, karena sesuai pasal 263 KUHP, pemalsuan tanda tangan ini dapat dipidana 6 tahun penjara!,” jawab keras Kyai Hilman di tempat pengecoran, Rabu siang (23/08/2023).

Kyai Hilman menuturkan, setelah melalui perdebatan yang sangat panjang, semua masyarakat tetep menolak keras pengecoran ini, walaupun pengecoran tetap dilakukan dengan jaminan dari jiwa ‘Doni’ dan ‘Sulaeman’.

“Saya tetap satu jalan yaitu menolak keras! tidak ada kata lain, yaitu menolak keras, apapan itu konsekuensinya!,” tuturnya.

Sebelumnya, Kyai Hilman menegaskan, dirinya dan tokoh masyarakat merasa ditipu oleh salah satu oknum masyarakat dengan inisial ‘KK’ pada tahun 2020 lalu dengan meminta tanda tangan tanpa menjelaskan secara rinci untuk apa pembangunannya.

“Saya dulu dimintai tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat inisial ‘KK’ pada Desember 2020, didatangi bersama Ardana Ketua Rt 03, dia tidak menjelaskan secara rinci baik lisan maupun tulisan akan dibangun apa, hanya saja kata dia untuk pembangunan sekolah negeri, namun saat pembangunan terjadi, ternyata akan dibangun sekolahan berorientasi pendidikan dengan nilai-nilai agama Kristen, sebagaimana tercantum dalam website resmi yayasan tersebut,” tegas Kyai Hilman.

Sementara itu, salah satu masyarakat somang mewakili semuanya, sebut saja “Doni”, dirinya mengatakan bersikukuh tetap akan melakukan pengecoran ini, dengan dalih Ia adalah jaminannya.

“Saya bersikeras kepada masyarakat somang, saya mohon masyarakat somang lihat saya, hargai saya, saya minta untuk lanjutkan pegecoran ini, saya jaminannya, karena dasar ini saya sudah memperhitungkan apa yang akan dirugikan dan dilakukan, salah satu orang masyarakat kita dengan inisial ‘KK’,” bersikukuh untuk melanjutkan pengecoran.

Bahkan, Doni menjelaskan tidak mengetahui keberadaan ‘KK’, usul punya usul ‘KK’ ini menikah dengan saudaranya, jadi dirinya membela saudaranya.

“Bang ‘KK’ saya tidak tau keberadaannya bagaimana, karena pihak masyarakat dan perusahaan dirugikan saya juga dirugikan, tanda tangan saya yang tidak saya tandatangani ada di dia dipalsukan, cuman disini tanda tangan tokoh itu sudah ada sampai pembangunan ini, karena pihak Yayasan ini sudah melakukan MoU dengan saudara saya mengenai pengecoran, akan tetapi akhirnya saya sebagai masyarakat harus mengambil solusi,” jelas Doni.

Doni mengharapkan, dirinya siap menjadi jaminan untuk menyelesaikan pengecoran saat ini dan harus selesai, setelah pengecoran selsai, pembangunan tidak akan dilanjutkan dengan dibuatkan Mou.

“Harapan saya dsini, saya akan bertanggung jawab jikalau pembangunan terjadi lagi didepan saya siap dijadikan tumbal dan jaminan,” harap Doni.

Sementara itu, ‘KK’ merespon sambungan telepon wartawan, kata dia sudah tidak ikut campur tangan mengenai hal ini dan sedang berada di Cileungi Kabupaten Bogor.

“Saya lagi di Cileungsi bang, belum bisa dijadwalkan bang nanti saya kabarin ya bang, saya sebetulnya sudah tidak ikut campur masalah sekolahan, terakhir kita mediasi di desa sudah 2 kali, dari kedua belah pihak sudah menandatangani surat kesepakatan, antara masyarakat dan yayasan .

(Sopiyan A)

 105 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *