Kedatangan KPK di PTPN XI Surabaya Untuk Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tebu.
indopers.net | Jakarta – Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan terkait penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jumat (14/7/2023).
Kedatangan tim lembaga anti rasuah itu untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PTPN XI untuk perkebunan tebu di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan.
“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.
Tidak hanya itu, Ali Fikri mengatakan, kalau penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur terkait dugaan kasus korupsi ini.
“Beberapa lokasi yang berbeda di sana antara lain. Kantor PTPN XI dan beberapa rumah pihak-pihak tentu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses proses penyidikan baru,” ujarnya.
Hingga sekarang ini, penyidik KPK sedang mendalami detail perkara tersebut. Termasuk untuk melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi dalam waktu dekat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yunianta Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI membenarkan bahwa terdapat pemeriksaan oleh KPK di kantornya.
“Memang hari jumat kemarin ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya. Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” ujarnya waktu dikonfirmasi .
Sejumlah pimpinan pun diperiksa oleh KPK selama kurang lebih lima jam. Termasuk Yunianta. Namun dia bilang kalau pemeriksaan tersebut bersifat normatif.
“Iya. Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif,” katanya.
Yunianta juga membenarkan kalau penyidik KPK membawa sejumlah berkas usai melakukan pemeriksaan. Termasuk berkas pengadaan lahan.
“Sejauh ini terkait berkas-berkas yang dibawa, sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” tuturnya.
KPK Sita Dokumen Pengadaan Lahan PTPN XI di Situbondo dan Pasuruan.
Kantor PT Perkebunan Nusantara XI yang terletak di Jalan Merak No.1 Krembangan Surabaya didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2023). Dari pantauan indopers.net di kantor PTPN XI, terdapat tiga mobil Innova hitam terparkir di depan pintu masuk gedung.
Penyidik KPK juga nampak membawa sejumlah koper saat keluar dari gedung pada pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya, rombongan mobil yang ditumpangi tim KPK itu sudah tiba sejak pukul 11.00 WIB. Namun ia mengaku tidak tahu siapa saja yang datang.
Tapi dia membenarkan kalau rombongan tersebut merupakan lembaga KPK. “Iya (KPK) tapi enggak tahu siapa,” ujarnya. Dia juga menuturkan, ada perintah dari atasan untuk melarang siapapun masuk ke dalam gedung saat lembaga anti rasuah itu datang, Termasuk media.
“Pimpinan melarang masuk,” imbuhnya. Sementara itu, Yunianta Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI membenarkan bahwa terdapat pemeriksaan oleh KPK di kantornya.
“Memang hari ini ada pemeriksaan oleh KPK di kantor PTPN XI Surabaya. Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” ujarnya waktu dikonfirmasi. Yunianta menjelaskan, pengadaan lahan oleh PTPN XI ini terletak di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan.
Namun dia tidak merinci terkait pengadaan lahan tersebut. Sejumlah pimpinan pun diperiksa oleh KPK selama kurang lebih lima jam. Termasuk Yunianta. Namun dia bilang kalau pemeriksaan tersebut bersifat normatif.
“Iya. Semua diperiksa, pimpinan diperiksa sebagai saksi, pemeriksaan normatif. Termasuk ada yang dibutuhkan sudah kami serahkan, kooperatif,” katanya. Yunianta juga membenarkan kalau penyidik KPK membawa sejumlah berkas usai melakukan pemeriksaan. Termasuk berkas pengadaan lahan. “Sejauh ini terkait berkas-berkas yang dibawa, sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” tuturnya.
Dia mengutarakan, dalam pemeriksaan KPK tadi semua jajarannya kooperatif. Dan tidak ada pimpinan maupun karyawannya yang dibawa oleh KPK. “Sebagai saksi saja, hanya pak dirut saja.
Yang lain dimintai keterangan, termasuk kami juga dimintai keterangan, tapi hanya pemenuhan saja. Bukan dipanggil resmi sebagai ini (tersangka) cuma diskusi sejauh ini,” ungkap Yunianta. (giru)
65 total views, 1 views today