Gasak Dana Desa, Kades Sukanagara Cisompet Jawa Barat Kini Jadi Buronan Kejaksaan Negeri Garut

Gasak Dana Desa, Kades Sukanagara Cisompet Jawa Barat Kini Jadi Buronan Kejaksaan Negeri Garut

indopers.net | Garut (Jabar) – Kejaksaan Negeri Garut sedang memburu Kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Diketahui Kepala Desa yang bersangkutan berinisial AK yang berhasil menggasak uang Dana Desa (DD) yang nilainya tidak sedikit.

Modus pelaku menggasak uang Dana Desa dengan membuat proyek fiktif dan mark up barang yang dibeli yang bersumber dari dana desa tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama mengatakan, oknum kepala Desa berinisial AK saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“AK merupakan mantan kepala Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet telah menggasak uang Dana Desa,” kata Halila kepada wartawan, di Pendopo Garut.

Menurutnya, AK sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebanyak tiga kali namun tak kunjung datang.

“Jadi sekarang kita tetapkan statusnya sebagai DPO Kejaksaan Negeri Garut,” ucapnya.

Dalam menjalankan tindak pidana korupsinya, AK melakukan mark up dan proyek fiktif yang bersumber dari dana desa (DD).

“AK menyalahgunakan anggaran Dana Desa rentang tahun anggaran 2019 hingga 2020,” imbuhnya.

Setidaknya, kata Halila, ada 8 proyek yang dikorupsi oleh AK diantaranya anggaran Posyandu.

Halila mengimbau agar AK segera menyerahkan diri. Pasalnya, Kejaksaan negeri Garut telah mengerahkan kekuatan untuk melakukan penangkapan. (giru)

 55 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *