Berfoto Sambil Pamer Miras, Oknum Polisi di Bojonegoro Buat Malu Institusi Polri, Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Jawa Timur Tindak Tegas

Berfoto Sambil Pamer Miras, Oknum Polisi di Bojonegoro Buat Malu Institusi Polri, Warga Minta Kapolri Dan Kapolda Jawa Timur Tindak Tegas

indopers.net | Bojonegoro (Jatim) – Oknum anggota polisi berpangkat Aipda inisial S, Kanit Shabara yang bertugas di Polsek Temayang, Polres Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur berfoto sambil memamerkan minuman keras bermerek anggur merah.  Aksinya tersebut pun langsung di kecam oleh sejumlah warga.

Salah seorang warga yang enggan namanya di publikasikan, dengan tegas meminta kepada Kapolri dan Kapolda Jawa Timur agar segera mengambil tindakan tegas kepada oknum anggota polisi inisial S yang hobi minum minuman keras ini diketahui bertugas di Polsek Temayang

“Tugas polisi untuk melayani Masyarakat dan menjaga Kamtibmas di wilayah tugasnya, kok ini ada anggota polisi inisial S berpangkat Aipda dengan kondisi mabuk, lalu santai berfoto bergaya dengan pamer minuman keras bermerek anggur merah,  hal ini tentu sudah mencoreng institusi Polri,” ucapnya Kamis (06/07/2023).

Ia juga mengatakan, pelanggaran disiplin yang dimaksud merujuk pada Pasal 9 Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RI. membeberkan sejumlah sanksi menanti anggota Polri yang masih nekat hobi minum miras.

“Sanksinya teguran tertulis, penundaan ikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penempatan pada tempat khusus paling lama 21 hari,” tuturnya.

Warga tersebut pun berharap Kapolri dan Kapolda Jawa Timur dapat memberikan sanksi sekaligus  efek jera dengan memberikan tindakan tegas dan bila perlu memproses hukum oknum  anggota polisi berpangkat Aipda Inisial S” yang bertugas di Polsek Temayang, agar hal ini bisa menjadi efek jera untuk anggota polisi lainnya, mengingat bahwa Polri saat ini sedang bersih bersih anggotanya yang bandel dan tidak taat pada aturan.

Sehingga tidak terjadi hal yang sama seperti Insiden penembakan di Cengkareng, Jakarta Barat, mengakibatkan empat korban, tiga di antaranya tewas. Oknum polisi pelaku penembakan jadi tersangka.

Peristiwa tersebut, buntut dari salah satu anggota polisi dalam kondisi mabuk, tersangka Bripka CS menembak empat orang. Sebanyak tiga orang tewas di tempat, sedangkan satu orang dirawat di Rumah Sakit. (said)

 191 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *