Penangkapan dan Penyerahan 2 orang WNI Yang Mencoba Kembali dari Malaysia Menuju ke Indonesia Melalui Jalur Tidak Resmi

Penangkapan dan Penyerahan 2 orang WNI Yang Mencoba Kembali dari Malaysia Menuju ke Indonesia Melalui Jalur Tidak Resmi

indopers.net | Kapuas Hulu (Kalbar) – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Mentari, kembali menggagalkan 2 orang WNI  tanpa melalui prosedur yang sah di jalan tikus, Dsn Badau II, Desa Badau, Kec. Badau, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Minggu (02/07/2023).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Kejadian bermula pada saat, Praka Asep Jajang  dan Pratu Agistian sekira pukul 04.30 WIB, melaksanakan jaga Pos 2 pos Koki Mentari, tiba tiba mendengar suara orang sedang berbicara. Kemudian dengan segera tim jaga mencari dan menemukan 2 orang bersembunyi di semak – semak dibalik pohon sawit, hendak melintas dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Selanjutnya dilaksanakan pengamanan dan penggeledahan isi bawaan dan data diri 2 orang WNI , setelah di cek tidak di temukan barang – barang terlarang.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, Praka Asep Jajang  dan Pratu Agistian membawa 2 orang PMI non prosedural tersebut ke Pos Koki Mentari untuk dilaporkan kepada Dan SSK 1 Kapten Arm Rizal Karisna, M.A. Selanjutnya, Dan SSK I melaporkan kejadian tersebut kepada Pasiintel Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti.

Kemudian Dan SSK 1 melakukan kordinasi kepada pihak Imigrasi perihal pengamanan 2 orang WNI tersebut .Selanjutnya Dan SSK menyerahkan 2 orang WNI tersebut ke PLBN Badau untuk didata oleh pihak Imigrasi PLBN Badau sesuai prosedur.

Ditempat terpisah, Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M. Han menegaskan ” Terkait kejadian tersebut kami langsung tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Instansi terkait yaitu Pihak PLBN Badau dan Imigrasi Perbatasan Badau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku,” ujarnya.

@Umar k.

(Yonarmed 10/Bradjamusti)

 159 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *