Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Menghadiri Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi Menghadiri Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Utara

indopers.net | Lampung Utara (Lampung) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menghadiri Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) H. Abdullah Azwar Anas, di Gedung Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan, Lampung, Jum’at (12/05/2023).

Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah.

Mal Pelayanan Publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.

Selaras dengan Pemerintah Pusat, pada Tahun 2024 Mal Pelayanan Publik ditargetkan dapat merata di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Suatu kebanggaan bagi saya karena sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang tersebar di Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Mal Pelayanan Publik telah melakukan uji coba pelayanan dari tanggal 2 Januari 2023, dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 Perangkat Daerah dan 14 Lembaga Vertikal/ BUMN/ BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

Keberadaan MPP ini tentu untuk memberikan kemudahan mengurus berbagai layanan administrasi, maupun layanan perizinan dan non-perizinan dari beragam instansi pemerintah dalam satu tempat.

Lihat Juga
Wagub Lampung Dampingi Menteri BUMN Resmikan Masjid BSI Bakauheni
Wagub Lampung Dampingi Menteri BUMN Resmikan Masjid BSI Bakauheni
“Integrasi pelayanan harus dibangun melalui MPP ini. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego-sektoral, ego-ilmu, apalagi ego-daerah,” kata Gubernur Arinal.

“Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Utara, Asahan dan Kota Dumai, saya harapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” lanjut Gubernur Arinal.

Pelayanan publik, kata Gubernur Arinal, sangat mempengaruhi minat pelaku ekonomi dalam berinvestasi. Peningkatan investasi akan mendukung percepatan proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang secara otomatis akan dapat memberikan multiplier effect bagi kemajuan di berbagai aspek mendasar seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan.

“Saya harap keberadaan 4 Mal Pelayanan Publik di 4 Kabupaten/Kota akan semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama. Masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” pungkas Gubernur Arinal. (imron)

 277 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!