Belum Ada Ijin PBG & Amdal, Masyarakat Dorong Agar Proyek PT. GEI Kemurang Brebes Dihentikan

Belum Ada Ijin PBG & Amdal, Masyarakat Dorong Agar Proyek PT. GEI Kemurang Brebes Dihentikan

indopers.net | Brebes (Jateng) – PT Gold Emperor Indonesia yang diketahui sedang melaksanakan kegiatan proyek di Desa Kemurang, kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes diketahui belum mengantongi ijin PBG, Amdal yang merupakan dasar untuk melaksanakan proyek pembangunan pabrik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes Tety Yuliana saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan sudah pernah mengingatkan pihak owner PT GEI supaya tidak melaksanakan kegiatan sebelum perijinan dilengkapi.

” Kemarin sudah kami ingatkan mas ,sudah saya telpon ” tulisnya melalui pesan whatsapp, Jumat (7/4).

Hal senada diungkapkan Kasatpol PP kabupaten Brebes Supriyadi, yang mengatakan siap menindak kegiatan proyek PT GEI di Desa Kemurang, kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes yang belum melengkapi perijinan.

Sementara, Trisnori selaku ketua perkumpulan Bregas Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi mengatakan, sebagai masyarakat Brebes ia mendorong Pemda Brebes bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran Perda di wilayah Kabupaten Brebes, itu ditujukan supaya Brebes punya martabat dan tidak disepelekan para investor yang masuk ke wilayah Brebes.

” Saya atas nama masyarakat Brebes, mendorong Pemda Brebes agar bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran Perda diwilayah kabupaten Brebes, termasuk proyek PT GEI di Kemurang ini yang belum melengkapi perijinan PBG dan Amdal tapi sudah berani melakukan kegiatan fisik, ini sudah termasuk pelanggaran perda yang harus segera ditindak dan dihentikan” pungkasnya saat ditemui dikantor Bregas.

(Dms).

 370 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *