SMA Negeri 1 Salak Kabupaten Pakpak Bharat Resmi Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Pungli Uang Eligible
indopers.net, Pakpak Bharat (SUMUT) – SMA Negeri 1 Salak, Kabupaten Pakpak Bharat resmi dilaporkan ke Polres Pakpak Bharat atas Dugaan pungli sebesar Rp 200 ribu kepada sejumlah siswa kelas XII yang menjadi peserta Eligible.
Pengaduan tersebut dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat. (LSM) pada Senin (27/2/2023) sore.
Dimana diketahui oknum guru di Sekolah SMA Negeri 1 Salak diduga melakukan pungli terhadap siswa sebanyak kurang lebih 101 siswa kelas XII yang terdiri dari siswa IPS sebanyak 43 orang dan siswa MIPA 58 orang diharuskan membayar uang Eligible sebesar Rp.200.000,- per siswa/i.
(IP/ TIM)
805 total views, 1 views today