Dandim 1015/Sampit Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022
indopers.net, Sampit (KALTENG) — Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin TELABANG 2022″ Dalam Rangka Pengamanan Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023, Yang bertempat di halaman Kantor Bupati Kotim jalan Jendral Sudirman, Kel. Mentawa Baru Hulu Kec. Mentawa Baru Ketapang Kab. Kotim, kamis (22/12/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati kab Kotim H. Halikinor, Dandim 1015/Spt Letkol Inf Abdul Hamid, S.I.P, Kapolres Sampit AKBP Sarpani S.I.K , M.M, Wakapolairut Polda Kalteng AKBP Handoyo, Wakil Ketua DPRD Kab. Kotim. Rudiannor, para SOPD Kabupaten Kotim, Serta tamu undangan.
Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P menuturkan bahwa Operasi Lilin Telabang 2022 yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah Operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Telabang 2022 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya,” kata Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P.
Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P mengatakan bahwa Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.” Ujar Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P .
Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P menambahkan Oleh karena itu,TNI beserta instansi terkait akan Selalu mendukung Polri dalam menyelenggarakan Operasi Lilin Telabang 2022 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2022 sampai dengan tanggal 2 Januari 2023.
“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” lanjut Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P.
(Umar k/Pendim 1015 Spt)
146 total views, 1 views today