PT. ADMF Cabang Langsa Provinsi Aceh Tuding Nasabah Lakukan Penggelapan, Nasabah Akan Lapor Balik.

PT. ADMF Cabang Langsa Provinsi Aceh Tuding Nasabah Lakukan Penggelapan, Nasabah Akan Lapor Balik.

indopers.net, Langsa (Aceh) – PT. Adira Multi Finance Cabang Langsa mengadukan nasabahnya ke pihak berwajib Mapolres Langsa atas dugaan terjadinya tindak pidana jaminan Fidusia dan atas Pidana penggelapan.

Laporan tersebut dilakukan oleh pimpinan pada perusahaan itu atas nama Irwansyah Parinduri terhadap nasabahnya Adhie Dwi Putri, tertanggal 10 November 2022.

Terkait hal ini nasabah merasa difitnah atas dugaan penggelapan, dimana dalam hal ini fisik kendaraan masih berada ditangan korban yang dipakainya sehari-hari.

“Atas tudingan dan laporan yang dilakukan pimpinan PT. Adira Multi Finance Cabang Langsa Irwansyah Parinduri ke Mapolres Langsa yang menuding ada dugaan penggelapan.

“Hal tersebut telah mencoreng nama baik keluarga kami, tindakan ini tidak bisa ditolerir,” ujar salah satu keluarga dari nasabah yang minta namanya tidak ditulis wartawan media ini, Rabu, 16 Nopember 2022.

“Lanjut dia, “Pimpinan PT. Adira Multi Finance Cabang Langsa atas nama Irwansyah Parinduri, dirinya telah memfitnah keluarga kami melakukan tindak pidana penggelapan yang hal itu tidak ada dasarnya,” ujarnya.

Menurut dia, pimpinan PT. Adira sah-sah saja melaporkan nasabahnya atas penggelapan, jika fisik kendaraan tidak ditemukan pada tangan nasabah, ini kan tidak,” ungkapnya.

” Sepeda motor yang di kredit ada pada tangan nasabah yang setiap harinya mereka pakai, jadi laporannya kok penggelapan, ini aneh,” tutur keluarga nasabah dengan nada sedikit berang.

Atas tidakan PT. Adira Finance cabang pihak korban akan melaporkan Perusahaan tersebut ke pihak berwajib atas tindakan pencemaran nama baik marwah keluarga kami,” ucapnya. (gru)

 221 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *