MUSDES DESA PLUMPUNG KEC. PLAOSAN KAB. MAGETAN TENTANG PERUBAHAN BELANJA DESA TAHUN 2022.

MUSDES DESA PLUMPUNG KEC. PLAOSAN KAB. MAGETAN TENTANG PERUBAHAN BELANJA DESA TAHUN 2022.

indopers.net, Magetan (Jatim) – Perintahan Desa Plumpung pada hari ini Senin tanggal 31 Oktober tahun 2022 yang di ikuti tamu undangan dari porkopinca wilayah setpat di hadiri oleh camat wilayah kecamatan Plaosan kabupaten Magetan Yudo Wahyono S.sos
M.si beserta dari Kapolsek dan juga danramil wilayah setempat juga babinkabtimas serta Babinsa juga dari ketua BPD desa plumpong sendiri ketua RT maupun RT dari perwakilan karang taruna dan seluruh perangkat desa.

Pada awal acara seluruh tamu undangan menyayikan lagu wajib Indonesia raya dan di teruskan pembacaan doa.Pada kesempatan acara pada sore hari ini sekdes desa atau carek desa tersebut membacakan perubahan anggaran pada tahun 2022 ini dengan jelas dan secara terinci dan juga di saksikan oleh semua tamu undangan.

Bapak kepala desa Jailani dalam kesempatan ini membacakan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan desa pada tahun 2022.Camat wilayah Plaosan kabupaten Magetan juga memberikan saran serta masukan nya agar dalam melaksanakan tugas nya nanti di harapkan agar kiranya semua warga masyarakat ikut mendukung serta bekerja sama dalam melaksanakan program desa tentang perubahan anggaran belanja desa yang nanti akan di jalankan pada tahun 2022 untuk bisa di tetapkan dengan saksi saksi yang hadir dalam musdes desa tersebut.

Ketua BPD Bekti Sudarman membacakan peraturan desa dan menetapkan anggaran perubahan belanja desa pada tahun 2022.setelah pembacaan peraturan desa tentang perubahan anggaran belanja desa maka sambutan berikut nya yaitu bapak camat,Kapolsek,danramil maka sudah jelas bahwa perubahan aturan aturan tentang perubahan belanja desa pemerintah desa sudah di sahkan atau di tetapkan dan kurang dua tahun ini semua program desa harus segera selesai dalam tahun ini
(Beni.brt Mgt)

 247 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!