Untuk Sukseskan Industri Halal di Indonesia ISNU Jatim Rekrut 2000 Pendamping

Untuk Sukseskan Industri Halal di Indonesia ISNU Jatim Rekrut 2000 Pendamping

indopers.net, Malang (Jatim) – Guna mensukseskan percepatan industri halal di Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jawa Timur (ISNU Jatim) telah melakukan rekrutmen terhadap 2000 pendamping Proses Produk Halal (PPH). Hal tersebut, dilakukan sesuai dengan inisiasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk menjadikan Jatim sebagai pusat halal Indonesia bahkan dunia.

Ketua PW ISNU Jawa Timur Prof M. Mas’ud Said, mengatakan, dimulai dari bulan April, yang mendaftar 6300, yang dilatih 3450, dan yang lulus sebagai pendamping PPH sebanyak 2000. Ini angka terbesar di Indonesia, manfaatnya adalah kita dapat mempermudah, mempermurah, mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Dan 100 pelaku usaha di sini kita berikan gratis,” Ungkapnya saat menghadiri acara Festival Produk Halal Jatim Bangkit, di Unisma, Sabtu (1/10/2022).

“Lebih lanjut Mas’ud menjelaskan perekrutan pendamping PPH yang dilakukan oleh ISNU Jawa Timur tersebut, merupakan amanah dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama RI,” Pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, apa yang dilakukan oleh ISNU Jawa Timur dalam mendampingi pemberian sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting. Maka yang harus dilakukan oleh ISNU ketika usaha kecil sudah mendapat sertifikasi halal, sambungnya, adalah dengan melakukan pendampingan pelaku UMKM menuju ranah digital.

“Jaminan halal sudah diakui oleh WTO (World Trade Organization) yang artinya betapa peran ISNU Jatim dengan menyiapkan pendampingan produk halal merupakan program yang luar biasa. UMKM dunia pada tahun 2030 menurut Jack Ma akan berjalan melalui platform e-commers, jadi bagaimana sekarang agar UMKM yang sudah didampingi ini agar masuk ke ranah digital. Jadi PRnya adalah digitalisasi UMKM dan menyiapkan paltform digital,” ungkap khofifah.

Lebih lanjut khofifah mengatakan, sebagai informasi, untuk mendukung percepatan atas inisiasinya dalam menjadikan Jawa Timur sebagai pusat industri halal di Indonesia, Khofifah telah melakukan beberapa program. Yang pertama yakni menerapkan one pesantren one product, yang tujuannya adalah mendorong pesantren dalam mewarnai industri ekonomi halal. Kedua yakni menciptakan kawasan Halal Industrial Park yang berlokasi di Gresik dan Sidoarjo. Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua PP ISNU Pusat, Dr H Ali Masykur Musa menyampaikan, dengan disiapkannya kader-kader PPH melalui ISNU Jatim diharapkan dapat mempermudah akses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro dan usaha kecil di Jawa Timur.

“Jadi kalau pelaku UMKM ini didampingi. Maka prosesnya akan sangat mudah dan murah. Bahkan bisa gratis. Sehingga pelaku usaha ini bisa mempunyai label. Kalau label halal ini sudah diterima, kemudian pasar dunia membutuhkan. Maka akan terjadinya peningkatan UMKM menjadi usaha yang besar dan itu bisa ekspor,” tandas Ali Masykur Musa yang juga mantan Ketum PB PMII itu.

Ia mengungkapkan bahwa tren dunia saat ini adalah perubahan dari ekonomi konvensional menuju ekonomi syariah. Maka menurutnya, Indonesia harus mempersiapkan untuk dapat menjadi pemain utama dalam pasar ekonomi syariah dunia. Bukan hanya menjadi konsumen dalam industri halalnya.

“Keunggulan Indonesia harus disiapkan. Sebab kita tahu negara kita punya market muslim terbesar di dunia. Itu jadi salah satu kekuatan ekonomi kita. Kedua Indonesia juga mulai bangkit rasa kesadaran bahwa jalur ekonomi syariah adalah sebuah pilihan. Nah ketiga, diversifikasi produk halal Indonesia itu sangat banyak. Mulai dari kosmetik, fashion, hingga makanan. Inilah momen kita untuk mendongkrak produk-produk halal tersebut, dan itu berawal dari UMK,” paparnya. (imam)

 161 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!