Ketua LSM LIRA Bangka Belitung, Berikan Apresiasi Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J,

Ketua LSM LIRA Bangka Belitung, Berikan Apresiasi Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J,

indopers.net, Bangka Belitung — Ketua LSM LIRA Propinsi Bangka Belitung Tarmizi Yazid mengapresiasi ketegasan dan kinerja Kapolri jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap Kasus atas Penembakan Brigadir J dan telah menetapkan Irjen polisi Ferdi Sambo ( FS ) sebagai tersangka baru, dalam kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

” Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolri berserta jajaran Pimpinan Polri untuk langkah Penegakan hukum dan etik terhadap sejumlah Perwira Polri, termasuk menetapkan Irjen pol Ferdi Sambo ( FS ) sebagai tersangka,” jelasnya. Kamis ( 11/08/2022 ).

Tarmizi Yazid yang biasa di sapa Bang Sinyu Bateng ini adalah termasuk salah satu Toko Pemuda Bangka Belitung, yang saat ini menjabat Ketua LSM LIRA Propinsi Bangka Belitung, menilai, langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya telah memenuhi harapan publik serta keluarga korban terkait kasus pembunuhan Brigadir J dirumah Dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo di Duren tiga Jakarta Selatan.

Kasus tersebut sangat menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir ini.

Langkah Kapolri dan jajarannya kami anggap telah memenuhi harapan publik dan keluarga korban,” ujarnya.

Menurut ketua LSM LIRA Propinsi Bangka Belitung ini, dengan penetapan Irjen pol Ferdi Sambo sebagai tersangka sangat tepat.

” Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.

Zhuanda Dika Peratama : jurnalis Babel.

 252 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *