Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Ditahan Kasus Korupsi Bosda, Menjelang Pensiunnya.
indopers.net, Probolinggo (Jatim) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Maskur tak bisa menikmati masa pensiun dengan santai. Sebab, di ujung karirnya sebagai abdi negara pada Agustus mendatang, ia malah ditahan. Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari setempat.
Kadisdikbud Maskur jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) SD-SMP Kota Probolinggo tahun 2020. Selain menetapkan tersangka dan menahan Kadisdikbud, ada 3 tersangka lain yang juga ditahan.
Dua tersangka pejabat di Lingkup Disdikbud Kota. Yakni Basori selalu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Budi Wahyu Rianto selalu Kabid Pendas (Pendidikan Dasar) saat itu, sekarang sudah pensiun. Satu tersangka lain dari rekanan. Yakni direktur CV Mitra Widyatama Edi.
Sebelum ditahan, empat tersangka itu menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam. Mulai sekitar pukul 11.00 sampai pukul 18.30. Usai diperiksa, empat tersangka meninggalkan kantor Kejari dengan rompi tahanan kejaksaan warna merah.
Nampak Maskur dan Basori masih mengenakan baju keki dirangkapi rompi tahanan. Sementara Budi nampak pakai baju biru. Untuk Edi, ia mengenakan kemeja kotak warna merah dipadu jins.
Dari gedung Kejaksaan, keempat tersangka langsung naik mobil tahanan Kejari Kota Probolinggo. Mereka dibawa ke Lapas Probolinggo sebagai tahanan titipan.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Probolinggo, Hartono sesuai penetapan dan penahanan para tersangka langsung menggelar pers rilis. Ia mengatakan, dugaan korupsi atas penyalahgunaan dana BOSDA di Kota Probolinggo untuk SD-SMP tahun 2020, sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil penyidikan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti hingga menetapkan empat tersangka.
”Selain kami amankan barang bukti. Kami juga tetapkan empat tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan pada para tersangka. Kami lakukan penahanan terhadap ke empat tersangka,” katanya.
(gru)
510 total views, 1 views today