Ketua BPK Isma Yatun Menyampaikan 5 Pernyataan Atas Anak Buahnya Yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Bogor.

Ketua BPK Isma Yatun Menyampaikan 5 Pernyataan Atas Anak Buahnya Yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Bogor.

indopers.net, Jakarta – Sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.

Menanggapi peristiwa itu, Ketua BPK Isma Yatun menyatakan sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa di kasus tersebut.

“Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait,” ujar Isma Yatun, Sabtu (30/4/2022).

Berikut 5 poin pernyataan lengkap Ketua BPK Isma Yatun:
(1) BPK secara institusi mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

(2) BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama menjadi garda terdepan dalam combating corruption di negara Indonesia ini. Untuk itu kami mendukung upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme, dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi deterrent effect yang melanggar.

(3) Kami sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK. Ini menjadi pukulan berat bagi BPK sekaligus advance warning bagi institusi BPK RI bahwa langkah untuk memerangi korupsi dalam segala bentuknya membutuhkan ketangguhan dan dukungan semua pihak.

(4) Sejatinya, kami selalu berkomitmen menegakkan nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas BPK. Nilai tersebut menjadi landasan institusi BPK dan dilaksanakan oleh setiap individu BPK.

(5) Kami sudah menonaktifkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, demikian juga dengan staf pemeriksa untuk kasus terkait. Kami juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat sesuai ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. MKKE merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan kode etik BPK sebagai upaya BPK bebas dan mandiri sesuai amanat UUD 1945.

(udn)

 785 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!