LIBAS 88 Audensi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

LIBAS 88 Audensi ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

indopers.net, Sampang (Madura) – Suatu bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan memang perlu juga diterapkan oleh pihak non instansansi, salah satunya melalui suatu ormas yang memang di prioritaskan untuk di abdikan kepada masyarakat termasuk kepada siswa dan siswi didik yang berada di sekolah masing masing yang berada di wilayah kabupaten Sampang.

Kali ini DPC LIBAS88 Kabupaten Sampang yang menyampaikan usulan tersebut melalui kegiatan Audiensi dan Silaturrahmi, di Kantor Dinas Pendidikan Sampang Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 77, Sampang Madura Jawa Timur.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/4/2022) siang itu, ditemui langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Arief Budiansor mewakili Kepala Dinas yang kebetulan sedang ada agenda lain.

Awalnya, Ketua DPC LIBAS88 Sampang Ahmad Nuryadi SE mengungkapkan bahwasannya ada satu dari tiga poin yang dirasa perlu untuk diseriusi terkait masalah perlindungan dan kesadaran lingkungan khususnya bagi anak didik di sekolah.

Namun menurutnya, perlu adanya regulasi ataupun kebijakan lokal dan penajaman konsep yang nantinya bisa diterapkan pada anak didik.

Dia meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Sampang untuk bisa menerapkan Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Lingkungan.

Pasalnya, Sampang merupakan Kabupaten yang selalu terjadi fenomena bencana, baik bencana banjir, kekeringan maupun tanah lonsor.

Belum lagi, kerusakan-kerusakan lingkungan lainnya, disebabkan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab yang hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Selama ini kontribusi dunia pendidikan dalam kebijakannya terhadap pelestarian lingkungan sangatlah minim dan belum jelas,” ungkap Yayan panggilan akrab Ketua DPC LIBAS88 Sampang ini.

Sejurus kemudian, Yayan pun menegaskan bahwa hal itu tidak berarti bahwa Dinas Pendidikan keliru, melainkan hanya waktunya mungkin tidak tepat.

“Kalo dulu-dulunya penerapan Kurikulum ini waktunya belum tepat, tapi sekarang sangat penting untuk diterapkan, sebagai acuan perubahan mindset anak didik yang lebih peduli pada lingkungan,” jelasnya.

Yang mana, jelas Yayan, inovasi kebijakan ini secara teknis untuk mempertajam, perlu adanya konsep yang sinergi dari beberapa elemen, yakni pihak pemerintah terkait, LSM, penggiat lingkungan serta penggiat pendidikan, agar format detail pembelajaran dapat diterapkan pada anak didik sesuai jenjangnya masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Arief Budiansor belum ada tanggapan yang serius, namun beralasan bahwa pihaknya sudah ada program dari Kementerian Pendidikan RI berupa “Sekolah Ramah Anak” yang masih melekat pada lembaga masing-masing sekolah dan terfokus pada masalah keterampilan, etika, lingkungan dan kebersihan.

“Alasan yang jelas dan konkrit belum kami dapat, padahal ini berbicara kebijakan muatan lokal,” ungkap Ketua DPC LIBAS88 heran.

Selanjutnya, poin kedua yang diminta DPC LIBAS88 Sampang, yaitu dorongan peningkatan sarana prasarana (sarpras) bagi anak didik yang berkebutuhan khusus yang belum terurus, agar tidak ada kesan diskriminatif bagi mereka dalam pendidikannya yang justru ini merupakan bagian dari program pelayanan dasar pemerintah.

Sementara poin ketiga, terkait sinergitas kinerja program penanganan pendidikan buta aksara bagi masyarakat khususnya di pelosok desa, dengan tujuan Sampang bebas buta aksara.

Menurutnya, semua poin masukan itu adalah harapan sekaligus ajakan, semoga semua pihak bisa lebih berkomitmen dan bersinergi secara nyata.

Dan pihak DPC LIBAS88 Kabupaten Sampang juga terus akan mengawal dan mendorong agar setiap OPD selalu berinovasi hingga Visi Misi Pemerintah “Sampang Hebat Bermartabat” dapat optimal terwujud dengan tingkat indikator kesuksesannya yang juga jelas.

(gru)

 656 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!