Rapat Paripurna ke VII Penjelasan Bupati Muara Enim Terhadap LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021

Rapat Paripurna ke VII Penjelasan Bupati Muara Enim Terhadap LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021

indopers.net, Muara Enim (SUMSEL) – Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan , telah dilaksanakan rapat paripurna ke VII , Penjelasan Bupati Muara Enim terhadap LKPJ Bupati tahun 2021, Rabu (06/04/2022)

Turut hadir dalam rapat tersebut , Ketua DPRD Liono Basuki dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi , Dandim 0404 / Muara Enim , Letkol Arh Rimba Anwar , S.I.P , M.I.P, Para Pejabat dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim , Ormas dan Lembaga serta Awak Media .

Ada hal yang menarik dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Pj Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar SH MM. Sesaat setelah Pj. Bupati HNU menyerahkan dokumen penjelasan LKPJ kepada Ketua DPRD Liono Basuki, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Demokrat , Dwi Windarti , Menyampaikan interupsi atas dokumen penjelasan LKPJ Bupati Muara Enim tahun 2021 .

“Ijin pimpinan, seperti diketahui, Dokumen LKPJ setahun yang lalu juga pernah ditolak. Terkoreksi pada rekomendasi tindak lanjut DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2020 yang dilaksanakan pada 2021, dikerjakan asal jadi , Dan banyak catatan yang tidak ditindaklanjuti dan dijawab dengan data yang akurat dan benar,” sebut Dwi Windarti Anggota DPRD Fraksi Demokrat, sesaat setelah Pj. Bupati Muara Enim HNU Menyerahkan Dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD kabupaten Muara Enim .

Lanjutnya, Evaluasi yang dilakukan oleh team perumus dengan temuan hampir di seluruh SKPD dan bukan hanya sebagai sanggahan atas LKPJ melainkan sebagai Check and Balance DPRD kabupaten Muara Enim.

” Bahwa temuan temuan yang didapatkan oleh team perumus yang hampir didapatkan pada seluruh OPD, selesaikan perbaikan dan perbaikan atas rekomendasi tersebut, sebagai wujud Check and Balance DPRD Kabupaten Muara Enim,” jelasnya .

Menjawab interupsi tersebut , Pj Bupati Muara Enim , H Nasrun Umar SH MM , Ketika menyampaikan pidato pengantar, Menjelaskan Menyebutkan Visi dan Misi pada arah strategis kebijakan Pemerintah Kabupaten dan merupakan salah satu bentuk koreksi secara komprehensif yang bersifat membangun .

” Koreksi adalah konstruksi dan catatan yang bersifat membangun. Itulah kondisi yang sebenarnya terjadi di bumi Serasan Sekundang, semaksimal mungkin, kami akan memberikan penjelasan ke pihak DPRD Kabupaten Muara Enim secara komprehensif sehingga tidak lagi mengandung pertanyaan
pertanyaan sebelum ketuk palu dan harus dikoreksi dengan baik,” jelas Pj. Bupati Muara Enim , H Nasrun Umar SH MM .
Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terlaksananya penyerahan dokumen LKPJ dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim .

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD dan juga sebagai wujud dan tanggung jawab atas laporan dan evaluasi Pemerintah Kabupaten, Mudah-mudahan saya Istiqomah dalam melaksanakan apa yang saya sampaikan ini, Insyaallah, seminggu atau bila mungkin, Sebelum itu akan diselesaikan,” pungkasnya .

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim, diskorsing dan dilanjutkan pada Senin 12 April 2022, pekan depan. (Tim/Tnd)

 208 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!