Pemerintah Tetapkan Libur Idulfitri dan Cuti Bersama 29 April-6 Mei

Pemerintah Tetapkan Libur Idulfitri dan Cuti Bersama 29 April-6 Mei

indopers.net, Jakarta – Pemerintah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idulfitri tahun ini jatuh pada tanggal 29 April, dan tanggal 4 sampai 6 Mei 2022. Sedangkan untuk libur lebaran 1 dan 2 Syawal 1443 Hijriah, ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Kebijakan itu diumumkan Joko Widodo Presiden, sore hari ini, Rabu (6/4/2022), dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujarnya.

Menurut presiden, momen cuti bersama lebaran bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman masing-masing.

Meski demikian, Jokowi mengingatkan supaya masyarakat yang mudik tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan segera vaksin booster karena pandemi Covid-19 belum selesai.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan berdasarkan hasil survery Kementerian Perhubungan, bahwa masyarakat yang akan mudik lebaran 85 juta orang.

Pemudik dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diperkirakan sebanyak 14 juta orang.

Sementara itu, 47 persen dari jumlah pemudik tersebut kemungkinan akan melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.

Supaya kegiatan mudik tahun ini berjalan tertib, aman dan nyaman, Kepala Negara memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan strategi matang.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mempersilakan masyarakat untuk mudik lebaran, sesudah memberlakukan pengetatan selama dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19.

(udn)

 314 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *