Polres Kotim Amankan Pengedar dan 14 Gram Sabu di Perum Grand Pelita

Polres Kotim Amankan Pengedar dan 14 Gram Sabu di Perum Grand Pelita

indopers.net | Kotim (Kalteng) – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MM (30) diringkus polisi bersama barang bukti belasan gram sabu di kawasan Perumahan Grand Pelita, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas menyergap tersangka di kediamannya yang berlokasi di Jl. Pelita Barat, Kompleks Perum Grand Pelita Tahap 2 Jalur 3 RT 074, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kabupaten Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Edi Walujo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi warga, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor MM yang saat itu berada di dalam kamar rumahnya,” ujar IPTU Edi Walujo.

Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar membuahkan hasil. Petugas mengamankan satu tas aksesori warna biru yang berisi:

5 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 14,14 gram

1 pack plastik klip transparan

1 unit timbangan digital

1 kotak rokok merek Dji Sam Soe

1 potongan plastik putih

1 unit telepon genggam merek Vivo warna hijau

Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, MM beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Umar k/Hms)

 61 total views,  16 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!