97 ASN Kabupaten Brebes Terima SK Pensiun

97 ASN Kabupaten Brebes Terima SK Pensiun

indopers.net, Brebes (Jateng) – Penyerahan PNS Purna Tugas dan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun TMT. 1 April 2022 s/d TMT.1 Mei 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes

Telah dilaksanakan oleh 

Bupati Brebes Hj.Idza Priya SE MH.

Dalam sambutannya mengatakan,Pemerintah Kabupaten Brebes bangga memiliki ASN yang mendedikasikan diri dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab, sehingga ketika masa pensiun ini pemerintah merasa kehilangan ASN yang andal di bidangnya masing-masing.

Diharapkan kedisiplinan, keteladanan serta etos kerja yang bapak/ibu telah tunjukan dapat menjadi contoh bagi junior-junior. Sebab tantangan pembangunan ke depan yang semakin berat, membutuhkan inovasi, terobosan-terobosan baru yang perlu diwujudkan dengan dedikasi dan etos kerja yang maksimal.

Sebelum benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas, bapak/ibu dapat mempersiapkan diri, baik persiapan mental, kesehatan, maupun secara ekonomi. Tentu keadaan tidak akan sama persis seperti saat bapak/ibu masih aktif bekerja sebagai ASN. Namun saya minta bapak/ibu dapat beradaptasi dengan baik, atas keadaan baru yang cukup beda ini.

Saya pun berdoa bapak/ibu dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani, bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur serta diberikan perlindungan oleh Allah SWT. Selanjutnya, tidak lupa saya mengingatkan, dimasa pandemi covid-19 ini, agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dimana pun dan kapan pun. Karena disiplin terhadap protokol kesehatan dapat melindungi diri kita dan lingkungan.

Sementara Kepala badan  kepegawaian  dan pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kab Brebes Yuta Sugihyarti SH kepada awak media ini mengatakan, hari ini 29 Maret 2022 Penyerahan SK pensiun TMT 01 april 2022 dan TMT 01 Mei 2022 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang bertempat di Gedung Korpri Brebes.

Kami haturkan ucapan selamat kepada bapak/ibu yang telah lulus memasuki masa purna tugas dan berhasil untuk mendapatkan penghargaan pensiun yang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membalas jasa bapak/ibu yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Undang-undang RI nomor 05 tahun 2004 tentang aparatur sipil negara,Peraturan daerah kabupaten Brebes nomer 7 tahun 2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Brebes tahun anggaran 2022

Peraturan bupati Brebes Nomer 87 tahun 2021 tanggal 22 Desember 2021 tentang penjabaran  anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Brebes tahun anggaran 2022.

Maksud kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepegawaian kepada pegawai Negeri sipil dilingkungan pemerintah kabupaten Brebes khusus bagi pegawai negeri sipil yang akan menjalani masa pensiun atau purna tugas. 

Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani  masa pensiun/purna tugas.

Adapun Mereka yang terima SK pensiun 

Sebanyak 97 orang, terdiri dari 37 PNS yang akan mencapai batas usia pensiun TMT 01 april 2022 dan 60 PNS yang akan mencapai batas usia pensiun TMT 01 Mei 2022 dengan rincian sebagai berikut : 

Jabatan struktural : 6 orang 

Tenaga pendidikan : 66 orang

 Tenaga kesehatan : 2 orang

 Penyuluh pertanian : 2 orang 

Jabatan pelaksana : 21 orang

Penerimaan Taspen terendah a.n.   

Hadi Subroto dari Kecamatan Larangan  29 juta Rupiah,tertinggi an.Tarjani S.Pd dari SD Negeri 01 Negla  Losari dengan nilai Taspen 81 juta Rupiah.

( Bbs/Jrd ).

 840 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!